You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Agung Budi Maryoto Mengancam Mundur Dari Jabatan Jika Sambo Tak Masuk Bui
Komjen Pol Agung Budi Maryoto Mundur dari jabatan

Agung Budi Maryoto Mengancam Mundur Dari Jabatan Jika Sambo Tak Masuk Bui

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah seorang seorang perwira tinggi Polri yang telah mengemban amanat sebagai Kakorlantas sejak 14 April 2016.

Nama Komjen Pol Agung Budi Maryoto mulai ramai diperbincangkan saat menjadi ketua tim khusus kasus kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Selain itu, kini Komjen Pol Agung Budi Maryoto kian dibicarakan lantaran menyusul adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini.

Mahfud MD mengatakan ada seorang jenderal bintang tiga yang mengancam akan mundur dari jabatannya jika Kapolri tidak menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Memang, Mahfud MD tidak menyebut nama jendral dimaksud. Namun setidaknya, ada beberapa ciri yang mendekati sosok Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Apalagi kabarnya, saat ini tinggal tersisa enam perwira tinggi berpangkat jenderal bintang tiga di tubuh Polri.

Lima di antaranya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, dan Irwasum Komjen Komjen Agung Budi Maryoto.

Adapun ciri-ciri dimaksud seperti, jenderal yang akan segera pensiun, dan terhitung paling senior khususnya di lingkungan perwira berpangkat tiga bintang emas.

Diketahui pula, selain Kapolri, Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan beberapa perwira Polri lainnya, Agung merupakan salah satu pejabat yang menseriusi pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Agung bahkan dipercayakan sebagai ketua penyidik dalam tim khusus (timsus) bentukan Kapolri yang konsen dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

Meski demikian, belum ada kepastian apakah benar Agung adalah sosok jenderal bintang tiga yang dimaksud Mahfud MD.

Siapa sosok Komjen Pol Agung Budi Maryoto?

Komjen Pol Agung Budi Maryoto akan memasuki usia genap 58 tahun pada 9 Februari 2023 mendatang.

Beliau lahir di Cilacap 19 Februari 1965 lalu. Jika dihitung maka saat ini perwira tinggi Polri senior yang telah menjabat sebagai Irwasum sejak 1 Mei 2022 telah berusia 57 tahun.

Komjen Pol Agung Budi Maryoto adalah lulusan Akpol tahun 1987 dengan latar belakang pengalaman di bidang lantas. Setelah lulus dari Akpol, dia mengawali perjalan karir setelah ditempatkan di Polda Riau.

Sepuluh tahun bertugas di Polda Riau, Agung akhirnya diangkat sebagai Kasatlantas Polresta Bandar Lampung pada tahun 1997.

Pada tahun 2002, pangkatnya naik menjadi AKBP atau perwira menengah dan menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.

Karir Agung terus menanjak, hingga pada tahun 2007 dia dipercayakan menduduki kursi Kapolrestabes Yogyakarta dengan pangkat Kombes (Komisaris Besar).

Dari tiga melati, pangkat Agung naik menjadi satu bintang atau Brigadir Jenderal (Brigjen) setelah dipromosikan sebagai Wakakorlantas Polri di tahun 2012.

Lanjut pada tahun 2015, Agung kembali dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan lalu mempersunting wanita yang kini menjadi istrinya, Winny Charita, seorang mantan presenter televisi swasta.

Satu tahun berikutnya, atau tepatnya 2016 dia ditarik ke Mabes Polri menjadi Kakorlantas hingga pada 2017 menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Di tahun yang sama, Agung kembali berpindah tugas sebagai Kapolda Jawa Barat.

Dua tahun berselang, Agung mengemban tugas menjadi komisaris bintang tiga atau komjen dan dipercaya menjabat Kabaintelkam Polri.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Agung menjabat sebagai Irwasum Polri. Tugas besarnya saat ini mengusut kasus penembakan yang dilakukan sesama anggota Polri.

Agung ditugaskan menjadi ketua tim khusus terkait pemeriksaan pelanggaran kode etik profesional Polri yang diduga dilakukan oleh 31 personel Polri.

Demikian ulasan mengenai profil Komjen Pol Agung Budi Maryoto, jenderal bintang 3 Polri yang siap mundur demi jebloskan Ferdy Sambo ke penjara.

error: