Radar Babel – Aktivitas tambang timah yang diduga ilegal dikawasan laut Jungku Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, masih terus beroperasi.
Pantauan media ini beberapa hari yang lalu tampak puluhan Ponton jenis rajuk, dan ponton tambang timah selam masih terus beraktivitas.
Menurut sumber yang berhasil dihimpun media ini menyampaikan oknum perangkat Desa Jungku juga diduga ikut mengambil keuntungan dari aktivitas tambang timah laut ilegal tersebut.
“Uang masuk untuk Dusun Jungku sebanyak 2,5 Juta per ponton dari tambang tersebut. Kordinasi ditanggung pemilik tambang,” kata Yan kepada media ini, Senin (8/5/2023).
Ia menambahkan, untuk penampungan hasil tambang timah laut Jungku tersebut dirinya menyebut dibawa masing-masing penambangan, sebagian dijual kepada kolektor timah setempat.
“Tidak ada penimbangan timah dibawa masing-masing, sebagian ada diambil Indra anak buah Dayat Culong, hasil timah 30-40 kilogram perhari dari tambang itu,” ujarnya.
Sementara itu, Dayat yang disebut-sebut penampung timah dari tambang timah yang diduga ilegal tersebut belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media ini.
Terpisah, Kasat Polair Polres Bangka Barat, IPTU Sugiyanto akan melakukan pengecekan terlebih dahulu adanya aktivitas tambang dikawasan tersebut.
“Oke trima kasih infonya nanti kami cek ya,” kata Sugiyanto saat dikonfirmasi media ini.
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia