You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Hotman Paris Dukung Tata

Bang Hotman Beri Saran Tata, Korban Pemukulan Oknum DPRD Untuk Tidak Berdamai!

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Pengacara kondang, bang Hotman Paris Hutapea sengaja datang ke palembang, Minggu (4/9/22) untuk mendampingi Julita, biasa disapa Tata yang merupakan korban pemukulan oknum DPRD di SPBU di wilayah Jl.Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang beberapa waktu lalu

Dalam press release yang dilaksanakan di Restoran buntut kang ali, Hotman paris menyarankan Julita alias tata yang menjadi korban pemukulan oknum DPRD kota Palembang itu untuk tidak berdamai dan terus lanjut sampai ke pengadilan, Minggu (04/09/22).

Meski kini M. Syukri Zen telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di polrestabes palembang guna penyidikan kelengkapan berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Hotman Beri Saran Tata, Korban Pemukulan Oknum DPRD Untuk Tidak Berdamai!
Foto: Internet

Bang Hotman tegaskan korban Julita untuk tidak berdamai dengan M. Syukri Zen, hal itu menyusul adanya upaya damai yang dilakukan dalam penyelesaian hukum kasus pemukulan oknum DPRD tersebut.

“Memang hak penegak hukum untuk menyarankan perdamaian, namun tidak ada siapapun yang bisa memaksa kamu (Julita) untuk berdamai,” ujar hotman kepada tata.

“Dalam undang-undang tidak ada, wajib untuk berdamai, Boleh berdamai tapi tidak wajib, jadi kamu (julita) jangan mau didekati siapapun, kalau kamu tidak mau berdamai karena itu hak kamu,” sambungnya.

Bahkan hotman isyaratkan perkara kasus pemukulan oknum DPRD yang dilaporkan oleh Julita dengan sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juga menambahkan sangkaan pasal tentang penghinaan dengan pasal 311 KUHP dan 315 KUHP.

“Sebab juga keluar kata kata kasar binatang dan lainnya,” Imbuhnya.

Hal itu hotman sampaikan usai Julita menjelaskan kejadian pasca pemukulan oknum DPRD tersebut ia langsung membuat laporan ke polsekta ilir barat 1 palembang (05/8/22).

” Saya langsung lapor ke polsekta ilir barat 1, dan oknum DPRD itu beberapa kali di panggil oleh penyidik namun selalu mangkir dengan alasan sedang dinas diluar, memang sempat ada saran dari penyidik untuk berdamai saja,” ujar tata.

Julita menegaskan bahwa yang bersangkutan M. Syukri Zen pelaku pemukulan tersebut tidak pernah secara langsung meminta maaf dan mengajak berdamai.

“Tidak pernah, bahkan dia juga melaporkan saya pada 18 Agustus lalu dengan pasal pengeryokan,” bantahnya.

error: