Radar Babel – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka kena sanksi atas pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang diajukan oleh salah satu pengadu peserta rekrutmen anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Bangka, Patricia Widya Sari, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, resmi mengeluarkan putusan mengabulkan permohonan pengadu sebagian dengan memberikan sanksi peringatan, Selasa (01/03/2023).
Putusan itu dijatuhkan oleh DKPP kepada ketiga Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka, yakni atas nama Corri Ihsan sebagai teradu I, Zulkipli sebagai teradu II, dan Irwandi Pasha sebagai teradu III. Putusan ini diumumkan oleh DKPP RI pada Selasa siang kemarin setelah melalui proses persidangan yang digelar pada tanggal 03 Februari 2023 lalu.
Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar bergeming dan langsung memberikan respon pasca dikeluarkannya putusan DKPP Nomor 2-PKE-DKPP/I/2023, menurutnya ini menjadi catatan untuk seluruh Jajaran Bawaslu dalam melaksanakan proses rekrutmen penyelenggara adhock pada semua tingkatan agar tidak kena sanksi.
“Hal ini tentu menjadi catatan dan koreksi untuk semua Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terutama ditingkat Kabupaten/Kota dalam melaksanakan proses rekrutmen penyelenggara pemilu adhock, dengan memperhatikan semua regulasi yang ada secara cermat, tepat dan transparan,” ujar Osykar melalui pesan whatsappnya ke awak media ini
Meski ter-kena sanksi, Ketua Bawaslu Babel ini juga memberikan apresiasi kepada Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka, lantaran telah mengikuti seluruh rangkaian proses persidanangan dengan memberikan keterangan dan bukti sesuai dengan fakta dilapangan,
“Kami tetap mengapresiasi kinerja Jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka dalam mengawal tahapan pemilu 2024,” ungkapnya.
Ia mengaku menghormati segala bentuk keputusan yang suda dikeluarkan oleh DKPP, dan menjalankan serta mengevaluasi kinerja Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Babel. Osykar juga berharap Bawaslu Kabupaten Bangka tetap fokus dalam mengawal seluruh rangkaian tahapan pemilu Tahun 2024.
Berita de' kalah ngejut..
Pembukaan Musrenbang RKPD Bangka Tengah, Algafry: Inovatif Menggali Potensi Pendapatan Daerah
THR Lebaran ASN Bangka Selatan Nyangkut, Menunggu Petunjuk Pusat
Cara PINTAR Tukar Uang Baru Lebaran 2023 Untuk Wilayah Kab Bangka Selatan