You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan Maling Jam Tangan Mewah Ngakunya Khilaf
Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Sumut Ngutil Jam Tangan

Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Sumut Ngutil Jam Tangan mewah padahal hartanya Rp 5,3 Miliar

Beduit Rp 5,3 Miliar Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan Masih Ngutil Jam Tangan Mewah

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja," - Anwar Sani Tarigan.

Radar Babel – Nama Anwar Sani Tarigan Anggota DPRD Sumut kini menjadi sorotan setelah ketahuan ‘ngutil’ mencuri jam tangan mewah milik pegawai toko elektronik.

Padahal harta kekayaan Anwar Sani terbilang banyak dan mencapai angka miliaran namun selain harta kekayaannya itu, utang Anwar Sani juga menjadi sorotan.

Anggota DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan terekam CCTV toko elektronik mencuri jam tangan milik pegawai dengan merek Samsung Galaxy Watch 5 seharga Rp 3,5 juta.

Kendati telah berdamai di Polsek Medan Baru, nama Anwar Sani Tarigan masih ramai diperbincangkan.

Ditelusuri, Anwar Sani Tarigan terakhir melaporkan kekayaan ke KPK pada 2018, kala itu ia masih menjadi calon anggota DPRD Sumut. Dalam laporan ini, hartanya malah minius Rp 403 juta atau lebih besar utang daripada aset yang dimiliki.

Politisi PDIP itu melaporkan kepemilikian atas 13 tanah dan bangunan yang terletak di Deliserdang dan Dairi dengan total Rp 5,3 miliar.

Anwar Sani juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dan setara kas dengan total Rp 175 juta.

Sementara utang Anwar Sani Tarigan dalam LHKPN 2018 sebanyak Rp 5,9 miliar.

Anwar Sani Minta Maaf

Anwar Sani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/4/2023) mengaku, dirinya sudah meminta maaf kepada korban. Anwar mengaku khilaf karena mengira jam tangan milik Novi adalah jam tangannya.

“Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan, terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan jam tersebut langsung saya bawa saja,” kata Anwar.

Ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada Novi dan keluarganyaa.

“Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai. Ini murni kekhilafan” ungkapnya.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan itu juga berharap agar peristiwa ini tidak dibesar-besarkan.

“Proses perdamaian sudah mencapai titik temu antara kedua belah pihak dan laporan juga sudah ditarik oleh pelapor,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ngutil jam tangan mewah yang diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sumut fraksi PDIP berinisial AST, berujung damai.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk damai di Polsek Medan Baru, pada Senin (3/4/2023) malam.

Menurut Novi pemilik jam tangan, ia telah mencabut laporan atas kasus pencurian tersebut di Polsek Medan Baru.

“Saya sudah cabut laporannya, dan tidak ada lagi masalah lagi. Sudah clear semuanya,” kata Novi, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, proses mediasi untuk perdamaian itu berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Dia juga menyampaikan, dirinya juga sempat bertemu dengan pelaku yang diduga merupakan anggota DPRD Sumut fraksi PDIP itu.

“Dia datang didampingi pengacaranya dan juga istrinya,” sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya ia juga telah memaafkan pelaku dan jam tangannya juga sudah dikembalikan.

“Dia langsung meminta maaf kepada saya, dan ingin damai dan juga telah mengembalikan jam saya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan kronologi kejadian itu, dimana pada saat itu pelaku datang ke tokonya untuk servis televisi.

Lalu, tiba-tiba pelaku mengambil jam tangannya yang diletakkan di atas meja.

“Bapak itu mau servis tv, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas, disangkanya jam dia rupanya jam aku,” ujarnya.

Sosok Anwar Sani Tarigan

Anwar Sani Tarigan merupakan Politisi PDI Perjuangan dari Kabupaten Dairi, lahir pada tanggal 20 Maret 1974 di Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ia sudah dua periode memenangkan pesta demokrasi di Dapil Sumut XI (Kab. Karo, Kab. Dairi dan Kab. Pakpak Bharat).

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan

Didapat dari data milik DPRD Sumut melalui website http://dprd-sumutprov.go.id/, Anwar Sani Tarigan menjabat sebagai Bendahara Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sumut.

Korupsi Dana Cetak Sawah di Dairi

Anwar pernah ditangkap dan ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Dairi Sumut pada Mei 2021 saat itu ia sedang di rumah sakit.

Persoalan korupsi yang menjerat Anwar Sani adalah cetak sawah baru tahun anggaran 2011 di Simungun Kabupaten Dairi.

Kerugian akibat kasus korupsinya itu mencapai ratusan juta dengan luas cetak sawah 100 Hektare.

Anwar dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021.

Anehnya, dalam perkara ini, hakim justru memvonis Anwar bebas dan ia cuma diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 61 juta.

Pernah Maju di Pilkada Dairi

Anwar Sani Tarigan sempat mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati Dairi pada Pilkada 2018 berpasangan dengan Bukit Tambunan.

Anwar Sani Tarigan dan Bukit Tambunan mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati ke berbagai partai politik.

Namun sayangnya, tidak ada Partai Politik yang menggandeng Amri Tambunan dan Anwar Sani Tarigan.

Mereka pun gagal untuk bersaing dengan calon lain.

error: