You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Pemkab Bateng Ambil Alih Marbuk dan Kenari
kekuasaan Tambang Koba Tin Diambil alih Pemkab Bateng

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman

Bekas Tambang Koba Tin, Marbuk dan Kenari Diambil Pemkab Bateng

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Saat ini pemerintah daerah sudah menyusun draf peraturan bupati (perbub) sebagai payung hukum dan menyelesaikan terkait dengan tata ruang wilayah di dua kawasan, Marbuk dan Kenari tersebut. 

Radar Babel – Kekuasaan Area bekas tambang bijih timah milik PT Koba Tin yang terdapat di kawasan Marbuk dan Kenari akan segera diambil alih Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, bahkan sudah melakukan peninjauan untuk tindak lanjutnya,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Senin.

Bupati mengatakan hal itu menyikapi hasil peninjauan lapangan bersama Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin terkait rencana pengambilalihan penguasaan lahan bekas tambang milik PT Koba Tin di kawasan Marbuk dan Kinari di Kecamatan Koba yang sudah berakhir kontrak karyanya sejak 2013.

“Rencananya memang kita ambil alih, namun kita evaluasi terlebih dahulu, melihat keberadaan kawasan kolong (lubang bekas penambangan bijih timah), dampak ekonomisnya sejauh mana, dan nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,” katanya.

Namun yang pasti, kata dia, saat ini pemerintah daerah sudah menyusun draf peraturan bupati (perbub) sebagai payung hukum dan menyelesaikan terkait dengan tata ruang wilayah di dua kawasan tersebut.

Kekuasaan atas kawasan tambang Marbuk dan Kinari yang merupakan wilayah penambangan bijih timah skala besar milik PT Koba Tin memang sudah sejak lama diupayakan oleh Pemkab Bateng.

“Memang ada upaya kita bersama pemerintah provinsi untuk mengambil alih dan kembali dieksplorasi yang bekerja sama dengan pihak ketiga, PT Timah Tbk,” katanya.

Sejak kontrak karya PT Koba Tin tidak diperpanjang pada 2013, kawasan Marbuk dan Kinari selalu menjadi persoalan karena ditambang masyarakat secara ilegal.

Kondisi itu sudah berlangsung sejak 2014 hingga sekarang sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial jika tidak ditata secara baik dan legal, papar dia.

“Kita ingin kawasan itu dieksplorasi secara legal dan tata kelola penambangan yang lebih terjamin dan ramah lingkungan,” kata dia.

error: