You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi JC
Mantan Sekwan Syaifuddin Justice Collaborator Tipikor Tunjangan

Eng Ing Eng, Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi justice collaboator Tipikor Tunjangan Pimpinan DPRD

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Kalau mau fair setelah saya menjabat kan harus ada pertanggung jawaban juga. Masak dibebankan kepada saya. Kasusnya juga serupa masak tidak dimintakan pertanggung jawaban juga. Kan di situ ada penggunaan anggaran," - Syaifuddin.

Radar Babel – Persidangan Tipikor tunjangan Tranportasi pimpinan DPRD Babel di PN Tipikor Pangkalpinang kemarin (16/5) tampaknya bakal ber-buntut panjang terutama setelah mantan Sekwan Syaifuddin bersaksi dalam kapasitas selaku Justice Collaborator (JC) yang mengungkapkan apa adanya, banyak hal yang terkuak.

Kesaksian Syaifuddin untuk para terdakwa, mantan pimpinan dewan masing-masing Hendra Apollo, Amri Cahyadi dan Dedy Yulianto, menyatakan, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) ia berharap baik pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Bangka Belitung menggunakan kendaraan dinas. Namun para wakil pimpinan DPRD itu mengambil tunjangan transportasi.

Dari sini, selaku Sekwan ia berinisiatif mengembalikan kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD ke Pemprov Babel melalui bagian umum. Karena sebelumnya memang ada surat dari Sekda atau pak Gubernur supaya mobil dinas jabatan dikembalikan.

Namun ternyata para pimpinan dewan itu ngotot untuk dijadikan sebagai kendaraan operasional.

Tekad mantan Sekwan Syaifuddin untuk menjadi JC tampaknya memang tak main-main. ia juga mengemukakan semestinya tak hanya dia, namun pejabat setelahnya juga harus ditanyakan.

Karena kasus yang dituduhkan jaksa -seperti dalam dakwaan- itu terus berlanjut pasca dirinya menjabat.

“Jadi kasus yang didakwakan itu bukan pada saat saya menjabat saja. Tapi setelah saya sama saja,” katanya.

Dia mengaku sudah tidak lagi menjabat sejak November 2020. Tetapi kasus serupa sama saja, baru berhenti setelah adanya penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan itu.

“Kalau mau fair setelah saya menjabat kan harus ada pertanggung jawaban juga. Masak dibebankan kepada saya. Kasusnya juga serupa masak tidak dimintakan pertanggung jawaban juga. Kan di situ ada penggunaan anggaran,” sesalnya.

Bahkan pasca dirinya menjabat anggaran yang dikucurkan untuk fasilitas transportasi tersebut lebih besar lagi.

“Kalau mau ditelusuri secara fair, pimpinan setelah mereka juga sama juga. Bahkan ada anggaran yang lebih besar lagi,” sebutnya.

Namun sayang dia tidak merinci besaran anggaran yang dimaksud olehnya itu.

Terkait dengan 3 unit mobil yang menjadi persoalan dan membawa 3 pimpinan DPRD jadi terdakwa itu ternyata diakuinya juga pernah dipakai pihak lain. Bahkan ada istri dari pejabat yang sempat memakai lama kendaraan itu

“Jadi saya berharap agar jangan sampai ada yang ditumbalkan. Tegakan hukum seadil-adilnya, jangan ada tebang pilih,” desak Mantan Sekwan Syaifuddin.

Ke 3 unit mobil yang dimaksud itu masing-masing Fortuner GM/T Diesel 2013 nopol BN 1023 warna T209B-BLACK MICA. Fortuner G M/T Diesel 2013 nopol BN 1022 warna T209B-BLACK MICA dan Fortuner G M/T Diesel 2013 warna T209B-BLACK MICA Nopol BN 1021.

error: