You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Bosan Tugas di Bangka Tengah
Bosan tugas di Bateng, ASN Bateng minta pindah

Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman

Bupati Algafry Dapat Laporan: ASN minta pindah, Bisa Jadi Bosan Tugas di Bateng

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mengaku dapat laporan berita ada ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan minta pindah tugas keluar dari Pemkab Bangka Tengah, apa benar karena bosan tugas di Bateng?

Algafry mengatakan alasan para ASN ingin pindah karena jauh dari orang tua sehingga ingin pindah tugas ke tempat yang lebih dekat.

“Alasannya jauh dari orangtua yang sudah uzur dan tidak ada yang merawat bahkan bisa jadi sudah bosan, sehingga ingin meniti karier di tempat lain,” ucapnya, Senin (9/1/2023).

Entah memang karena bosan atau karena ingin dekat dan merawat orang tua nyang sudah uzur, Meski begitu, Bupati Algafry tidak serta merta menerima pengajuan pindah tugas tersebut karena memang harus mengabdi 10 tahun dulu di Bangka Tengah (Bateng) sesuai dengan surat fakta integritas yang dibuat para PNS sebelum ikut tes CPNS.

“Tentu sudah ada yang mengajukan permohonan pindah tugas, tapi walaupun saya tidak melarang mutasi perlu diingat teman-teman PNS ini sudah membuat semacam fakta integritas yang merupakan sebuah kepastian dalam menjalankan tugas dan tidak akan pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun,” ujar Algafry.

Kebijakan larangan pengajuan diri pindah sebelum 10 tahun ini dilarang karena instansi yang menerima para PNS ini tidak mudah membuka lowongan CPNS. Ada prosedur yang harus dilewati.

“Ini bukan berarti kita melarang orang untuk pindah atau mutasi, tentu boleh-boleh saja, karena hal tersebut dibolehkan dalam aturan, tetapi maksud saya jika belum sampai 10 tahun jangan memaksa untuk pindah,” lanjutnya.

Bosan tugas di Bateng, ASN Bateng minta pindah
Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman

Sebelum pindah Algafry mengingatkan agar kembali melihat aturan yang ada, apalagi sudah melakukan perjanjian tertulis, dengan artian sudah berkomitmen.

“Jadi kalau belum 10 tahun nanti saja, namun kalau sudah lewat 10 tahun silahkan jika ingin mengajukan permohonan pindah,” tuturnya.

Algafry juga menjelaskan, memang sudah ada PNS yang mengajukan pindah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Prosesnya ke BKD dulu, saya hanya terima laporan saja, baru ada interview terkait alasan mau pindah dan lainnya,” terangnya.

error: