You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Sukirman Kucur Dana Hibah dan Bansor Pendidikan
Dana Hibah Bansos Babar 3 Miliar Lebih di kucur Bupati Sukirman

Bupati Bangka Barat Sukirman Serahkan Dana Hibah dan Bansos Pendidikan 3 Miliar Lebih

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Harapan kami, sedikit itu manfaat dan berkah harapannya. Untuk anak-anak yang sedang berkuliah, di luar maupun di dalam, mudah-mudahan bermanfaat sekali," - Sukirman.

Radar Babel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) melalui Bupati Bangka Barat Sukirman menyerahkan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pendidikan secara simbolis disaksikan Sekretaris DPRD Bangka Barat, Kepala BPKAD, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat dan undangan lainnya. di Operational Room (OR) II Setda Babar, Senin (8/5/23).

Dana yang dikuncurkan Pemkab Babar sebesar Rp.3.812.154.650 yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Babar.

Bupati Bangka Barat (Babar) Sukirman berharap bantuan Dana Hibah dan Bansos Pendidikan itu dapat bermanfaat dan digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

“Harapan kami, sedikit itu manfaat dan berkah harapannya. Untuk anak-anak yang sedang berkuliah, di luar maupun di dalam, mudah-mudahan bermanfaat sekali,” ujar Sukirman, dalam sambutannya.

Bupati Sukirman juga berharap calon penerima bantuan yang belum mendapatkan penyaluran hibah pada kali ini agar tidak berkecil hati.

“Yang masih belum tersalurkan, atau belum sampai, mudah-mudahan nanti di episode berikutnya bisa terlaksana,” bebernya.

Terpisah itu, Kepala Bagian Kesra Babar, Armizi menyampaikan bantuan pendidikan yang diberikan bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang dimiliki oleh keluarga calon penerima.

“Sehingga terhindar dari resiko putus pendidikan dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” ucap Armizi.

Sedangkan untuk bantuan yang dihibahkan kepada lembaga, badan, dan organisasi masyarakat dapat digunakan sebagai membantu terlaksanakanya pembangunan kegiatan pemerintah daerah.

“Sesuai dengan urgensi dan kepentingan daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tuturnya.

Adapun yang mendapatkan bantuan diantaranya, 9 orang individu calon penerima bantuan sosial pendidikan, serta 22 calon penerima hibah yang terdiri dari perwakilan lembaga, badan, dan organisasi masyarakat dari 6 kecamatan.

error: