You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kasus SK bidan honorer Erdawati

Dian Sersanawati Bicara Polemik Puskesmas Simpang Rimba

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Kasus SK bidan honorer Erdawati, Amd.Keb jadi panjang buntutnya. Maraknya Polemik Puskesmas Simpang Rimba dan berkembang di media massa, sampai hingga ketelinga serta mencuri perhatian Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel, Dian Sersanawati.

Polemik bidan honorer bekerja tanpa gaji serta belum menerima surat keputusan (SK) tersebut membuat Dian Sersanawati bergeming.

“Permasalahan ini masuk ranah Komisi 1 DPRD yang membidangi masalah kesehatan. Namun, polemik yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin sehingga dapat menemui solusi terbaik,” kata Dian di Toboali, Rabu (14/9/2022).

“Tidak ada yang didzalimi dan mendzalimi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sudah sesuai intruksi, kalau nama belum masuk berarti dia belum rezeki, karena setahu saya ada SK baru bekerja,” paparnya.

Dian menuturkan permasalahan ini hanya kerikil kecil, pihaknya akan memperjuangkan tenaga honorer itu ke Bupati Basel dan BKPSDMD.

“Inikan hanya sepele sebenarnya, nanti kami minta kebijakan pak Bupati dan BKPSDMD untuk mengangkat honorer ini bisa ditempatkan dimana, apakah di Puskesmas Simpang Rimba atau Puskesmas Payung, mari mencari solusi bersama bukan saling menyalahi, makanya permasalahan itu harus dipahami dulu,” jelas Dian.

Srikandi Basel itu juga menambahkan untuk tidak membesarkan masalah. Akan lebih baik mencari penyelesaian bersama-sama untuk mencari jalan keluar.

Dian Sersanawati Bicara Polemik Puskesmas Simpang Rimba
Dian Sersanawati (Foto: Internet)

“Semua bisa dicarikan solusi terbaik, tidak perlu dibesar-besarkan, dan Dinas Kesehatan dan BKPSDMD tidak salah, karena mereka mempekerjakan orang yang sudah ada SK, inikan posisinya bukan tenaga honorer, dia tidak ada SK. Siapa yang menjanjikan dia masuk di bulan Januari, menjanjikan itu harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala DKPPKB Kabupaten Bangka Selatan, dr. Agus Pranawa, menyampaikan bahwa usulan DKPPKB berdasarkan usulan dari Puskesmas Simpang Rimba. “Usulanku berdasarkan usulan Puskesmas. Tidak berani aku mengubah usulan mereka,” kata Agus, Rabu (14/9/2022).

error: