You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Disdukcapil Bangka Selatan Jemput Bola Perekaman KTP Pemilih Pemula
Disdukcapil Pemkab Basel, Pemilih Pemula Wajib Perekaman KTP

Kepala Disdukcapil Bangka Selatan, Benny Supratama

Disdukcapil Pemkab Basel Jemput Bola Pemilih Pemula & Sosialisasi Wajib KTP

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Kami menghimbau kepada pemilih pemula yang nantinya pada 14 Februari 2024 maupun 27 November 2024 genap berusia 17 untuk segera melakukan perekaman KTP, jika sudah di bulan Desember 2023 ini akan kita berikan KTP secara fisik," - Benny Supratama.

Radar Babel – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) giatkan upaya jemput bola melakukan sosialisasi wajib KTP guna memenuhi target perekaman pemilih pemula.

Kepala Disdukcapil Pemkab Bangka Selatan (Basel) Benny Supratama mengatakan, terkait dengan data kependudukan jelang pemilu 2024, bahwa berdasarkan data DP4 yang diterima oleh KPU berjumlah 146.626 pemilih pada Pemilu maupun Pilpres tahun 2024 mendatang.

“Dari data itu terhitung sampai hari ini ada 5.787 data pemilih yang didominasi oleh pemilih pemula belum melakukan perekaman hingga hari ini,” kata Benny, Jumat (10/3).

Ia mengatakan, dari data tersebut pemilih pemula ini wajib melakukan perekaman sebagai syarat untuk melakukan pencoblosan di pemilu dan pilpres 2024.

“Kami menghimbau kepada pemilih pemula yang nantinya pada 14 Februari 2024 maupun 27 November 2024 genap berusia 17 untuk segera melakukan perekaman KTP, jika sudah di bulan Desember 2023 ini akan kita berikan KTP secara fisik,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut dia, guna memenuhi target perekaman pemilih pemula, saat ini pihak Disdukcapil Pemkab Basel terus melakukan upaya jemput bola hingga melakukan sosialisasi ke SMA se-Basel meminta agar para siswa yang wajib KTP untuk datang ke Kecamatan terdekat melakukan perekaman.

“Saat ini sudah dilakukan ada beberapa kecamatan yang ada alat perekaman tersebut sudah mulai secara bergiliran setiap hari untuk melakukan perekaman dan tentunya itu bagian dari upaya kami untuk memberikan daftar wajib KTP ke kecamatan yang memiliki alat rekam,” pungkasnya.

error: