You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Operasi Zebra Oktober 2022
Ditlantas Polda Babel Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022, Ini Tanggalnya

Ilustrasi operasi lalu lintas (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Ditlantas Polda Babel Gelar Operasi Zebra Menumbing 2022, Ini Tanggalnya

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Operasi Zebra Menumbing Tahun 2022.

Operasi Zebra Menumbing yang akan digelar Ditlantas Polda Babel tersebut, dimulai dari Senin tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 mendatang, dengan mengusung tema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi’.

Dirlantas Polda Babel Kombes (Pol) Juang Andi Priyanto melalui Kabag Bin Ops AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, Operasi Zebra Oktober 2022 kali ini akan digelar selama 14 hari.

Dirinya juga menyampaikan, mekanisme penindakan nantinya menggunakan tilang elektronik (ETLE), namun jika ditemukan pelanggaran kasat mata, juga akan dilakukan penindakan atau tilang manual.

Pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2022

“Operasi Zebra ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari kedepan,” kata AKBP Deddy, Jumat 30 September 2022.

Ia juga menambahkan, bagi pelanggar lalu lintas nantinya akan diberikan teguran simpatik.

“Jadi nantinya para pengendara yang melanggar akan mendapatkan teguran simpatik,” ujarnya.

Ditambahkannya, pada Operasi Zebra Oktober 2022 ini yang menjadi prioritas pihak kepolisian, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendaraan, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol,. melawan arus, dan mengemudi melebihi batas kecepatan serta menggunakan knalpot racing atau brong.

Deddy menyampaikan, razia ini akan digelar serentak di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di Provinsi Babel.

error: