You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kejar Aktivasi KTP Digital lewat IKD Warga Bateng
Aktivasi KTP Digital IKD, Dukcapil Bangka Tengah Kejar Warga

Kepala Dinas Dukcapil Bangka Tengah, Julhasnan menunjukan bentuk tampilan aplikasi IKD

Dukcapil Bangka Tengah Kejar Warga Bateng, Ayo Aktivasi KTP Digital Lewat IKD

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Diterbitkannya KTP digital ini dilandasi adanya Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaraan IKD," - Julhasnan. 

Radar Babel – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bangka Tengah, Julhasnan mengatakan program Kartu Tanda Penduduk digital ini sudah dilaksanakan sejak akhir tahun 2022 lalu dan sebanyak 435 orang di Kabupaten Bateng sudah melakukan aktivasi KTP digital lewat aplikasi ldentitas Kependudukan Digital (IKD).

“Diterbitkannya KTP digital ini dilandasi adanya Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP elektronik serta penyelenggaraan IKD,” ungkap Julhasnan pada Senin (27/2/2023).

Dikatakan Julhasnan, IKD ini dimaksudkan untuk penghematan pengadaan blanko KTP-el, ribbon, film, alat cetak dan sebagainya yang bisa dikurangi sedemikian rupa atau efisiensi APBN.

“Tujuannya untuk teknologi, informasi dan komunikasi digitalisasi kependudukan,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah atau mempercepat proses transaksi pelayanan dalam bentuk digital serta sebagai sistem autentifikasi kepemilikan IKD yang efektif.

“IKD ini juga hadir dengan tujuan untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data,” tuturnya.

Ia menuturkan IKD adalah sebuah aplikasi yang diciptakan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri yang saat ini sudah bisa diunduh di Playstore.

“Proses daftar IKD ini cukup mudah, cukup download dan kemudian registrasi dengan memasukan nama email, NIK, nomor handphone beserta password akun yang diinginkan nantinya,” terangnya.

Kemudian perlu dilakukan sejumlah verifikasi data dan scan QR Code yang ada di Dinas Dukcapil.

“Setelah akun berhasil dibuat, maka secara otomatis data identitas kependudukan seperti data keluarga, biodata, domisili, tanda tangan elektronik hingga info vaksin Covid-19, NPWP dan lain sebagainya sudah bisa diakses,” jelasnya.

“Kalau ada masyarakat yang kurang paham cara membuat IKD tersebut, maka bisa langsung datang ke dinas Dukcapil Bangka Tengah,” sambungnya.

Saat ini sudah ada sebanyak 435 orang masyarakat Bangka Tengah yang mengaktivasi IKD.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya agar semua warga bisa melakukan aktivasi KTP Digital dan mencari cara agar IKD ini bisa dimiliki oleh semua masyarakat.

“Awal-awalnya pelayanan IKD ini kami lakukan dulu bagi ASN di Bangka Tengah. Nanti akan berlanjut kepada para pelajar, mahasiswa dan barulah masyarakat secara umum,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun ada KTP digital dalam aplikasi IKD, KTP elektronik yang secara fisik dimiliki masyarakat saat ini masih tetap berlaku, karena kehadiran KTP digital tersebut tidak semata-mata untuk menggantikan fisik KTP elektronik. Justru hal itu dianggap memudahkan masyarakat jika KTP elektronik fisik yang dimiliki rusak atau hilang.

“Jadi kalau fisik KTP-nya hilang, tidak perlu terlalu takut, karena sudah ada KTP eletronik di handphone dan itu semua pada dasarnya sama, tidak ada data yang berbeda,” ucapnya.

error: