“Ini memang buah simalama. Masyarakat penambang ini bahkan berjanji takkan masuk ke wilayah mangrove. Tapi mereka tetap ingin menambang”, ujar Elly lagi.
Trus, Legalitas’e piyé?
Perempuan yang pernah menyandang Predikat ‘Menteri Gorong-Gorong’ itu bicara bahwa konsep Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin –RD– soal legalitas itulah yang ditunggu rakyat penambang.
“Namun ini soal waktu, rakyat ini sudah tak tahan lagi menunggu,” seru Elly
Elly mengatakan adalah nyata bahwa zonasi wilayah tambang tak lepas dari IUP PT Timah, IUP swasta/smelter serta pertambangan timah diluar IUP seperti Kawasan APL, Kawasan hutan produksi, Kawasan hutan lindung.
“Nah, untuk pelegalannya termasuk mungkin wilayah di luar itu yang sangat ditunggu masyarakat penambang”, tegasnya.
Mau ngaku atau gak ngaku, fakta satu sisi perubahan luar biasa terlihat dikehidupan rakyat Babel. Sandang pangan papan meningkat tajam bahkan pola didik masyarakat berubah hingga bisa melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi. Artinya, Masyarakat pencari timah punya taraf hidup lebih baik ketimbang tidak mencari timah.
“Jika memang konsep pelegalan yang dikemukakan pemerintah itu turun, tentu semua akan menyesuaikan”, tukas Elly lagi.
Menilik dari zonasi, maka larangan menambang di zonasi kawasan hutan produksi dan lindung masih dalam kontrol atau kawasan terlarang dan ini benar-benar dijaga.
“Apakah mereka mengerjakan diluar kawasan IUP?”
Berita de' kalah ngejut..
Ngeyel, Dua PIP Perairan Tembelok dan Keranggan Kena Aman Sat Polairud Polres Babar
Aksi ‘Jaki’ Pangkalpinang-Koba Tim Paskibraka Bateng, Ini Kata Bupati Algafry
Putra Daerah Asal Kapuk Bangka, Evan Nizam Bertemu Pj Suganda