Radar Babel – Pulau Tujuh secara resmi lepas dari genggaman Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan memilih bergabung dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Lepas Pulau Tujuh dari Provinsi Bangka Belitung tertuang dalam putusan Keputusan Mentri (Kepmen) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) No. 050 -145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutkhiran kode, data wilayah adminitrasi pemerintahan dan pulau tahun 2021 yang di sahkan pada 14 Februari 2022 lalu saat Babel masih dipimpin oleh Erzaldi Roesman.
Dari Fakta Pulau Tujuh Lepas, tentunya timbul pertanyaan bagaimana langkah Pemprov dan mengapa Erzaldi Roesman yang saat itu menjabat gubernur gagal dalam memperjuangkan Pulau tujuh agar tetap menjadi bagian dari Babel.
Padahal saat itu, mengutip laman Antara, Erzaldi selalu berdalih secara letak geografis, Pulau Tujuh sangat dekat dengan Babel ketimbang Kepulauan Riau, namun muncul pertanyaan kenapa Pulau Tujuh lebih memilih bergabung dengan Kepulauan Riau.
“Secara geografis, letak Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka dibanding ke Kabupaten Lingga. Dari Bangka, perjalanan ke Pulau Tujuh hanya dua jam, sementara dari Lingga delapan jam,” kata Erzaldi sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (21/11/2018).
Sejarahwan Achmad Elvian mengkritisi pemerintah daerah yang dianggap gagal dan tak mampu mempertahankan Pulau Tujuh dari Bumi Serumpun Sebalai.
Dikatakan Elvian, pemerintah daerah lalai dalam memperjuangkan Pulau Tujuh sehingga menjadi bagian dari Kepulauan Riau.
“Menurut saya pemerintah sudah lalai, tentu saya sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi,” ungkap Elvian, Jumat (5/8/2022) kemarin.
Tentunya kekalahan Babel dalam sengketa memperjuangkan pulau tujuh ini menjadi banyak sorotan, hal ini dikarenakan Babel berpotensi kehilangan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyayangkan hal tersebut, seharusnya pemerintah provinsi waktu itu bisa mempertahankan Pulau Tujuh agar tetap menjadi bagian dari Babel.
Kendati demikian Herman tetap menghormati keputusan negara dengan mensahkan pulau tujuh bagian dari Kepri.
“Secara geografis kan pulau Tujuh itu lebih dekat dengan kita, ya harusnya kita waktu itu kita pertahankan, akan tetapi kementrian sudah memutuskan ya artinya itu keputusan negara,” Jelas Herman
Untuk menyegarkan ingatan, Polemik kepemilikan Pulau Tujuh mencuat sejak dilakukannya pemekaran Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi sendiri pada tahun 2000.
Berdasar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2000 Pulau Tujuh masuk wilayah Kabupaten Bangka.
Kemudian pada pemekaran Kepulauan Riau pada Undang-Undamg 31 Tahun 2003 gugusan Pulau Tujuh juga tercatat masuk Kabupaten Lingga.
Selain berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2000, klaim Babel juga didasari faktor sejarah dan geografi. Secara geografis, letak Pulau Tujuh lebih dekat ke Babel dibandingkan ke Kepri. Dari Kabupaten Bangka, perjalanan ke Pulau Tujuh hanya dua jam. Sementara untuk ke Kabupaten Lingga butuh perjalanan laut sekitar delapan jam
Sedangkan Kepri sudah mengambil langkah nyata, itu terbukti adminitrasi kependudukan masyarakat pulau tujuh masuk ke pengeloaan Kepri, ada juga sekolah, pusat pelayanan kesehatan dan beberapa kantor pemerintahan yang dibangun oleh Pemkab Lingga di Pulau Tujuh.
Berita de' kalah ngejut..
Amri Apollo Resmi Ditahan Kejati Babel, Nyisa Satu Deddy Yulianto Absen
Rotasi Mutasi Polda Bangka Belitung, Karo Logistik, Dir Pam Obvit dan Kapolres Bangka Selatan
Baznas Kabupaten Bangka Menetapkan Zakat Fitrah 1444 H Rp 35 Ribu per Jiwa