Radar Babel – Terhitung mulai tanggal 3 September 2022 Presiden RI, Jokowi resmi menyatakan kenaikan harga BBM. Harga Pertalite Naik, Solar Subsidi Naik dan Pertamax Naik.
Presiden Jokowi resmi menaikkan harga BBM bersubsidi ini terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN.
“Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu 3 September 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan resminya menyatakan jika kenaikan harga BBM akan diberlakukan pada BBM jenis Pertalite, Solar Subsidi, dan Pertamax.
Untuk diketahui, harga Pertalite naik beserta dua jenis BBM lainnya ini akan langsung diberlakukan pada hari ini juga setelah kebijakan diumumkan.
Inget ya gaesss, kebijakan harga pertalite naik itu berlakunya mulai pada hari Sabtu, tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Harga BBM naik di Indonesia itu adalah dari jenis dan harga sebagai berikut:
Harga Pertalite : Dari Rp 7.650 per liter Naik jadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar Subsidi : Dari Rp 5.150 per liter Naik jadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax : Dari Rp 12.500 per liter Naik jadi Rp 14.500 per liter
FYI aja, kenaikan Seluruh BBM jenis diatas akan berlaku resmi satu jam setelah diumumkannya kebijakan yaitu pada pukul 14.30 WIB hari ini.
“Ini berlaku satu jam sejak diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku pada pukul 14.30,” ucapnya.
“Waktu Indonesia Barat (WB),” tutur Arifin Tasrif.
Berita de' kalah ngejut..
Pembukaan Musrenbang RKPD Bangka Tengah, Algafry: Inovatif Menggali Potensi Pendapatan Daerah
THR Lebaran ASN Bangka Selatan Nyangkut, Menunggu Petunjuk Pusat
Cara PINTAR Tukar Uang Baru Lebaran 2023 Untuk Wilayah Kab Bangka Selatan