Radar Babel – Kapolri dan Komisi VII DPR RI diminta untuk tegas perangi mafia tambang ilegal di seputaran laut Teluk Kelabat Dalam Bangka Belitung, juga berantas aktor intelek dibelakangnya, Kamis (2/2/2023).
Aktivitas ilegal tersebut adem ayem beroperasi karena diduga melibatkan kolega bos besar asal Pangkalpinang. Mereka juga disebut-sebut membeli pasir timah dari penambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
Perwakilan Aliansi Aktivis Pemuda Babel Salman Ahda Ferdian mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan penolakan nelayan terkait aktivitas tambang timah ilegal di perairan tersebut.
“Mereka (nelayan.Red) dengan tegas menolak aktivitas tambang ilegal di wilayah tangkapan nelayan. Dengan dasar ini menyampaikan penolakan keras dan kami sudah mengantongi nama siapa saja yang terlibat,” ujar Salman.
Melalui informasi yang ia dapatkan, sistem kegiatan dalam aktivitas tambang ilegal itu ada fee koordinasi berkisar 40.000 hingga 50.000 per kg.
“Pasir timah dibeli seharga Rp. 110.000 di lapangan, sedangkan harga timah sekarang berkisar 185.000. Nah, sisanya Rp. 75. 000 itu untuk koordinasi,” sebutnya.
Ia juga menyayangkan, tindakan tim Baharkam Polairud Mabes Polri yang tidak menangkap semua aktor tambang ilegal di perairan tersebut.
Permainan Mafia Tambang Laut Kelabat
“Penangkapan tim gabungan kemarin hanya permainan mafia tambang untuk menguasai lokasi, hingga sekarang tambang laut ilegal itu masih beroperasi. Kami sangat sesalkan hal ini.”ungkapnya
Selain ke Kapolri, Aliansi Aktivis pemuda Babel akan melayangkan surat ke anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya.
“Kami punya bukti rekaman dan video dari nelayan. Mungkin tiga hari lagi berangkat ke Jakarta untuk melaporkan aktivitas tambang laut ilegal ke Kapolri dan Komisi VI DPR RI. Kami berharap aspirasi pemuda dan nelayan di Babel segera ditindaklanjuti,” tukasnya.
Dalam surat ke Kapolri dan Komisi VII DPR RI ini, Aliansi Aktivis Pemuda Bangka Belitung mencantumkan 3 poin, yakni.
1. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tambang tambang laut ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam.
2. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
3. Mendesak Kapolri dan Komisi VII DPR RI untuk lebih agresif dalam pengawasan penambangan pasir timah ilegal yang kian marak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berita de' kalah ngejut..
Pembukaan Musrenbang RKPD Bangka Tengah, Algafry: Inovatif Menggali Potensi Pendapatan Daerah
THR Lebaran ASN Bangka Selatan Nyangkut, Menunggu Petunjuk Pusat
Cara PINTAR Tukar Uang Baru Lebaran 2023 Untuk Wilayah Kab Bangka Selatan