Radar Babel – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka menetapkan jadwal serentak pemilihan kepala desa (Pilkades) sembilan desa nyang akan di gelar pada 21 September 2023 mendatang.
9 Desa Pilkades Serentak gelar-an Dinpemdes tersebut adalah, Desa Cit Kecamatan Riau Silip, Dwi Makmur, Balun Ijuk Kecamatan Merawang, Neknang Kecamatan Bakam, Zed, Labuh Air Pandan, Penagan, Air Buluh serta Desa Kota Kapur Kecamatan Mendo Barat.
“Pilkades serentak Kabupaten Bangka 2023 diperkuat surat keputusan Bupati Bangka nomor 188.45/428/ dinpemdes/ 2023, tentang penetapan hari pemungutan suara,” kata Kepala Dinpemdes, M Dalyan Amrie di Sungailiat, Selasa (2/5).
Dikatakannya, Pilkades gelombang kedua tersebut dimantapkan dalam rapat persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa (P2KDTDes) dan tingkat dusun dan recana anggaran pilkades melalui APBDES dengan melibatkan Camat, Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Sekdes dari masing – masing desa yang akan menyelenggarakan pilkades.
Dalyan Amrie menyarankan agar BPD segera membentuk panitia Pilkades melalui musyawarah desa paling lambat tanggal 5 Mei 2023, begitu pula kebutuhan anggaran pilkades harus dibahas bersama kepala desa paling lambat tanggal 8 mei 2023 melalui perubahan APBDes 2023.
“Pihak camat juga harus mendukung kelancaran pilkades dengan percepatan evaluasi perubahan APBDes tahun 2023 dan memantau setiap tahapan pilkades,” kata Dalyan.
Berita de' kalah ngejut..
Ngeyel, Dua PIP Perairan Tembelok dan Keranggan Kena Aman Sat Polairud Polres Babar
Aksi ‘Jaki’ Pangkalpinang-Koba Tim Paskibraka Bateng, Ini Kata Bupati Algafry
Putra Daerah Asal Kapuk Bangka, Evan Nizam Bertemu Pj Suganda