You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kasus Klepto Cokelat, Hotman Paris Bela Alfamart, GRATISS!!
Hotman Incar Klepto Cokelat

Kasus Klepto Cokelat, Hotman Paris Bela Alfamart, GRATISS!!

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Pengacara kondang Hotman Paris memastikan kalau dirinya akan membela pihak Alfamart terkait kasus Klepto Cokelat viral. Hal itu dipastikan dengan unggahan tangkapan layar yang dibagikan di Instagram pribadinya.

“Pak, mau announce untuk Alfamart menunjuk bapak sebagai kuasa hukum untuk ambil tindakan hukum,” ungkap Hotman di Instagramnya, Senin (15/8/2022).

Kemudian Hotman juga memastikan kalau saat ini, Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum yang tepat.

“Saat ini Alfamart sedang mempersiapkan langkah hukum dan telah menunjuk Hotman Paris Hutapea,” tulis Hotman.

Sebelumnya, Hotman mengunggah video mengenai kesediaannya membela pegawai Alfamart. Hotman Paris menerima banyak Direct Message (DM) di Instagramnya untuk membantu pegawai Alfamart yang diancam bakal dipolisikan menggunakan undang-undang ITE.

Video Hotman Paris Siap Bela Karyawan Alfamart Gratis!

 

Sedang berada di Bali, Hotman menjelaskan kalau dirinya siap membela pegawai Alfamart tanpa tarif sepeser pun. “Halo pegawai Alfamart, kamu jangan takut, kamu hubungi saya, saya akan membantu kamu secara gratis,” ungkap Hotman.

Pengacara pemilik Lomborghini ini juga menyarankan agar jangan meminta maaf jika memang tidak salah. “Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah ya Alfamart, lawan! DM saya segera!,” tegas Hotman.

Secara terpisah, manajamen Alfamart memastikan kalau ancaman UU ITE itu benar. “Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” ujar Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Solihin mengatakan kejadian Klepto Cokelat itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat,” jelas Solihin.

Alfamart, kata Solihin, sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

“Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” sambungnya.

error: