You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Hendra Apollo 'Kejar' Mantan Kejati Babel
Terdakwa Hendra Apollo Buka Kartu Mantan Kejati Babel

Kasus Seru Pimpinan DPRD Babel, Hendra ‘Kejar’ Mantan Kajati

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Jaksa boleh pakai kenapa kami tidak boleh? Kan kami juga bekerja untuk negara. Kami tidak menjual mobilnya, kami tidak mencurinya. Jadi kami ini dikriminalisasi," - Hendra Apollo.

Radar Babel – Polemik Kasus tunjangan transportasi para pimpinan DPRD Bangka Belitung bergulir makin seru, dan kali ini giliran terdakwa Hendra Apollo buka-bukaan ‘mengejar’ mantan kejati Babel nyang dituding nya semena-mena.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daru Tri Sadono akhirnya buka suara. Ia mengaku jika faslitas Pemprov Babel berupa 3 unit mobil yang digunakan selama 1 minggu saat acara pernikahan anaknya di Jakarta, itu tanpa sepengetahuannya.

“Sebenarnya, itu di luar sepengetahuan saya,” ujar Daru, kemarin (24/5).

Sementara, sumbangan anggota dewan, baik secara pribadi maupun organisasi atau fraksi untuk pembangunan Masjid di areal Kantor Kejati Babel, Daru juga mengaku tidak tahu menahu.

“Sungguh saya malah tidak tahu. Setahu saya tak ada paksaan,” ujarnya.

Apa yang dikemukakan Daru ini, membantah apa yang diungkap Mantan Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo yang kini jadi terdakwa dalam kasus dugaan Tipikor Tunjangan Transportasi Pmpinan DPRD Babel di persidangan kemarin.

Hendra dalam persidangan tersebut dimintai keteragan oleh majelis hakim bersama dengan 2 terdakwa lainnya, yaitu mantan Sekwan Syaifuddin, dan manta wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi.

Ketiganya terjerat diduga Tipikor tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sd 2021. Sidag kemarin memang beragenda pemeriksaan para terdakwa.

Terlihat, dari awal Hendra secara lugas menyatakan akan buka-bukaan.

Di depan majelis hakim yang diketuai Mulyadi ia menyatakan, “Ini akan buka-bukaan, tak ada yang ditutup-tutupi,” tukasnya.

Hendra menyebut dirinya adalah korban kriminalisasi. Ini terlihat jelas pengungkapan perkara yang atas dasar ketersinggungan dari mantan Kajati Bangka Belitung, Daru Tri Sadono. Dimana Daru yang suatu saat di dalam pesawat yang merasa ‘dicueki’ oleh rekanya sesama terdakwa yakni Amri Cahyadi.

“Dalam pesawat Amri tak menyapa Pak Daru. Amri memang dekat dengan Forkopimda, tapi kan Amri tak tahu kalau itu Kajati yang baru bertugas di Babel. Jadi Amri belum kenal,” kata Hendra.

Lalu sejak saat itulah, stafnya di lingkungan DPRD Bangka Belitung kerap dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi. Penyelidikan awal adalah terkait dengan dugaan SPPD fiktif.

“Namun entah kenapa malah soal surat kaleng. Lalu penyidiknya nanya soal tunjangan transportasi,” katanya.

Selama penyelidikan dan penyidikan pihak jaksa dinilainya juga tidak fair. Ini terlihat dari fasilitas kendaraan milik Pemprov Bangka Belitung di Badan Penghubung di Jakarta yang digunakan.

“Seperti saat mereka mengecek di Jakarta soal tiket dan bil hotel. Mereka penyidiknya ke sana-kemari seperti ke hotel-hotel pakai mobil Pemprov,” sebutnya.

Lebih dari itu, Hendra juga menyentil soal mantan Kajati Daru Tri Sadono yang memanfaatkan fasilitas kendaraan milik Pemprov Bangka Belitung untuk kepentingan pribadi. Tepatnya saat pernikahan anaknya di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, 19 September 2022 lalu. Disebutkan Hendra ada 3 unit mobil yang digunakan yakni 2 unit CRV turbo dan Fortuner.

“Dipakai seminggu untuk kepentingan pribadi Pak Daru untuk transportasi pernikahan anaknya. Saya tahu itu, dan ada catatanya,” ungkapnya.

“Jaksa boleh pakai kenapa kami tidak boleh? Kan kami juga bekerja untuk negara. Kami tidak menjual mobilnya, kami tidak mencurinya. Jadi kami ini dikriminalisasi,” sebutnya lantang di muka sidang.

Tak cukup di situ, Hendra juga menyinggung soal anggota DPRD yang menyumbang pembangunan masjid miliik Kejaksaan Tinggi di awal penyelidikan kasus. Dikatakanya secara jujur dirinya tak ikhlas harus sampai menyumbang Rp 15 juta.

“Tapi saat itu saya dalam tekanan atas kasus ini. Saya seperti ditodong pistol akhirnya menyumbang itu. Tapi secara jujur saya tidak ikhlas menyumbang untuk masjid semegah itu, mending saya sumbang kepada masjid yang ada di kampung yang orang-orang sampai minta sumbangan di jalan-jalan,” sebutnya.

Pihak Kejati yang saat itu masih dipimpin Daru mendapat sumbangan dewan sampai Rp ratusan juta. Bahkan sumbangan pun tidak saja individu dewan bahkan sampai dilakukan secara fraksi.

“Seperti Pak Amri itu, itu sumbanganya perfraksi,” ungkapnya.

Semakin seru juga, Hendra juga mengungkap kalau kendaraan yang menjadi persoalan hukum itu tenyata tidak saja digunakan oleh pimpinan DPRD itu. Tetapi juga digunakan untuk kepentingan pribadi dari salah satu Sekwan. Dimana ada istri muda sekwan yang memakai kendaraan Fortuner itu sangat lama.

“Kita buka saja, ada fotonya. Jaksa juga harus memeriksa itu kalau mau hukum ditegakan secara adil,” pintanya.

error: