Radar Babel – Rumah dinas (Rumdin) Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono kecurian beberapa waktu yang lalu, Tak tanggung-tanggung duit sebanyak Rp 850 juta berhasil dicuri oleh ajudan yang berinisial G bersama dengan rekan S.
Pelaku, G Cs, adalah ajudan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, yang baru menjabat selama tiga bulan setelah menggantikan AKBP Moch Risya Mustario pada 12 Januari 2023.
Diketahui G maupun S melancarkan aksinya pada saat rumah dinas kapolres yang berada di Kompleks Pemda Bateng dalam keadaan sepi. G mengambil uang sebesar Rp370 juta dari dalam brankas pada 7 Maret 2023. Sedangkan S mencuri uang sebesar Rp480 juta dalam brankas pada 27 Februari 2023.
Yang lebih mengejutkan, uang hasil mencuri tersebut dibagikan kepada teman-temannya yang berinisial D sebanyak Rp16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.
Kecurian rumah dinas Kapolres Bangka Tengah dilakukan pelaku ketika sepi Saat kapolres dan sang istri sedang berada di luar rumah.
Begitu berhasil masuk kamar kapolres, tersangka langsung membuka box container warna hitam dan hijau yang diletakkan di dekat jendela kamar, lalu mengambil uang dalam brankas.
“G dan S ini merupakan ADC kapolres, maka mempunyai akses untuk masuk ke dalam rumah,” ujar AKBP Jojo pada Jumat (14/4).
AKBP Jojo mengatakan kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Atas kejahatannya pelaku ini diduga melanggar pasal 362 KUHPPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900 ribu,” tuturnya.
Kriminolog UBB Bicara
Rio Armanda, Dosen Hukum, Mediator, dan Kriminolog UBB, menekankan bahwa jika seorang anggota kepolisian dicurigai melakukan pencurian, mereka harus diperlakukan sama di bawah hukum, seperti halnya pelaku kejahatan lainnya.
“Seorang penegak hukum sudah tentu haruslah memberikan contoh dan sebagai pengayom bagi masyarakat,” ungkapnya Kamis, 13 April 2023
Menurut Rio Armanda, seorang petugas penegak hukum yang melakukan kejahatan dapat menghadapi hukuman yang lebih berat daripada warga biasa.
“Patut kita sesali atas apa yang terjadi, apabila penegak hukum melanggar hukum seperti pencurian karena dari awal menjadi penegak hukum, dirinya sudah mengetahui tentang apa akibatnya apabila melakukan perbuatan melanggar aturan,” ujarnya
“Begitupun apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan, Hakim Pengadilan yang menyidangkan pun dapat untuk memberikan hukuman yang lebih berat,” sambungnya
Ia melanjutkan hal demikian dikarenakan telah mencoreng nama institusi penegak hukum.
“Apabila terkait ada aparat penegak hukum yang melakukan perbuatan tindak pidana pencurian tentunya harus segera dilakukan pemeriksaan secara komperhensif,” paparnya
“Adapun untuk pihak yang merasa dirugikan dapat memberikan penjelasan atau laporan kepada aparat kepolisian yang berada dalam wilayah hukum tindak pidana itu terjadi,” lanjutnya
Pelaku tersebut menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan aparat penegak hukum dapat menahan pelaku untuk proses hukum selanjutnya.
Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ruang khusus di Polres. Status pelaku sebagai anggota penegak hukum akan ditentukan oleh atasan yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi disiplin atau etik dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Pelaku nanti tetap akan ada hukuman disiplin atau kode etik sesuai perintah pimpinan, yang pertama dilakukan proses pidana dulu, nanti bagaimana inkrahnya baru dilanjutkan kode etik atau pun disiplin,” tukasnya.
Uang untuk Operasi Keponakan
Sementara itu di tempat yang sama, Kapolres Bateng, AKBP Dwi Budi Murtiono mengatakan uang sebanyak Rp850 juta tersebut akan digunakan untuk biaya operasi sang keponakan. Bahkan saat menjelaskan hal tersebut, mata AKBP Budi nampak berkaca-kaca dan terdiam selama beberapa detik.
“Jadi saya bisa jelaskan bahwa uang tersebut akan kami gunakan untuk operasi keponakan saya dan uang ini kami pinjam dari keluarga kami,” ucapnya singkat.
Berita de' kalah ngejut..
Ngeyel, Dua PIP Perairan Tembelok dan Keranggan Kena Aman Sat Polairud Polres Babar
Aksi ‘Jaki’ Pangkalpinang-Koba Tim Paskibraka Bateng, Ini Kata Bupati Algafry
Putra Daerah Asal Kapuk Bangka, Evan Nizam Bertemu Pj Suganda