You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Dana SiLPA Pemprov babel
Kepala Bakeuda M Haris tegaskan informasi pemindahan dana SiLPA Pemprov Babel adalah Hoax

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel, M Haris

Kepala Bakeuda M Haris Tegaskan Berita pemindahan dana SiLPA Pemprov Babel dari BSB adalah HOAX!

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar BabelHOAX! Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel, M Haris tegaskan terkait informasi berita pemindahan dana SiLPA (dengan huruf ‘i’ kecil) Pemprov Babel tahun 2022 sebesar 1,1 Triliun dari Bank Sumsel Babel (BSB).

Mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Babel ini bahkan bereaksi keras atas penyebaran kabar bohong serta akan mempelajari apakah informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara hukum.

M Haris menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Babel hanya memiliki dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di Bank Sumsel Babel sebesar 900 Miliar. Bukan 1,1 Triliun. Hoax, Pemprov Babel tidak memiliki dana SiLPA sebesar yang diberitakan itu.

“Itu tidak benar sama sekali. Dana tersebut masih tersimpan di Bank Sumsel Babel. Tak hanya soal uang nya ditempatkan di mana, jumlahnya pun tidak benar. Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) itu besarnya Rp 900 Miliyar. Bukan Rp 1,1 Triliun. Ini kabar bohong. Kita akan pelajari apakah ini akan kita sikapi dengan langkah hukum. Karena jelas pemerintah sangat responsif dengan penyebaran berita bohong. Kita akan pelajari ini,” tukas M. Haris saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (7/1/23) malam, melalui jaringan telepon.

Aturan Pemindahan dana SiLPA Pemprov babel

Tak hanya itu, Haris juga menggarisbawahi soal aturan pemindahan dana kas daerah. Menurut Haris, dalam aturannya memang dibenarkan untuk memindahkan dana milik pemerintah daerah ke bank pemerintah selain Bank Sumsel Babel, tujuannya untuk mendapatkan selisih bunga untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bakeuda M Haris tegaskan kabar pemindahan dana SiLPA Pemprov Babel adalah Hoax
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel, M Haris

“Dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melalui Badan Keuangan Daerah nya, selalu mengedepankan aturan, dan mempedomani peraturan perundang undangan. Begitupun seandainya benar ada pemindahan dana kas daerah ke bank pemerintah lain, selain Bank Sumsel Babel, untuk mendapatkan selisih bunga sebagai tambahan PAD. Itu sah-sah saja dan tidak ada aturan yang dilanggar. Namun soal ini, lebih kepada kabar bohong nya. Ini dapat menimbulkan spekulasi. Jangan sebar hoax,” timpal Haris.

Sebelumnya beredar kabar di sejumlah media online terkait informasi telah terjadi pemindahan dana SiLPA tahun 2022 ke Bank Himbara, yang merupakan aliansi perbankan pelat merah. Kabar tersebut dikatakan telah memantik reaksi masyarakat. Dalam berita tersebut tidak ada satupun informasi atau konfirmasi yang berasal dari pihak yang terkait, seperti Gubernur ataupun Ketua DPRD. Sehingga hanya informasi yang ada hanya sepihak.

Menyikapi beredarnya berita dari beberapa media online yang memberitakan adanya Pemprov Babel memindahkan dana SiLPA, Haris meminta teman-teman media untuk mengecek kebenarannya ke BSB, sebagai pengelola keuangan daerah dirinya sangat bertanggung jawab atas informasi itu.

“Silahkan cek di BSB, Saya yang mengelola uang daerah, Saya bertanggung jawab,” pungkasnya.

error: