You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kepala BKPSDM Angkat Bicara Santer Isu Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Babel
Kepala BKPSDM Susanti Angkat Bicara Santer Isu Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Babel

Kepala BKPSDM Angkat Bicara Santer Isu Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Babel

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radarbabel.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang kini kerap disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus legowo dan bersedia ditempatkan bertugas di mana saja. Karena itu sudah menjadi sumpah janji. Namun, ketika isu mutasi berhembus, terkadang para ASN mulai seperti cacing kepanasan, gelisah dan takut dipindahkan.

“Namanya mutasi itu hal yang biasa, kepada para pegawai, siapapun atau di manapun ya nggak masalah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Bangka Belitung (Babel), Susanti.

Ia menyebutkan, mutasi artinya juga menambah wawasan pegawai, menambah teman, mendapatkan pengalaman kerja baru. Susanti menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum memproses rencana mutasi, meskipun tak menutup kemungkinan bisa saja dilaksanakan.

“Kalau itu setahu saya nggak ada, belum ada usulan, baru draf, tenang-tenang ajalah para pegawai, jangan gelisah,” selorohnya.

Diakui Susanti, untuk melakukannya mutasi memang prosesnya agak panjang, mengingat saat ini Babel dipimpin oleh Penjabat Gubernur, sehingga untuk persetujuannya harus disampaikan terlebih dahulu ke Pusat, Kemendagri dan Komisi ASN (KASN) untuk jabatan eselon II.

Saat ini, tambah mantan Kepala DP3ACSKB ini memang ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama di OPD yang kosong, di Disbudparkepora dan Rumah Sakit.

Bisa saja yang masih dijabat oleh Plt ini didefinitifkan, tetapi ia tak bisa memastikan kapan pelaksanaan mutasi.

“Untuk yang diisi Plt insyallah diisi definitif, sedang berproses kami sedang mengusulkan juga. Kita lihat arahan pimpinanlah, karena nggak gampang prosesnya, semua harus izin Mendagri eselon III dan IV serta eselon II juga harus rekomendasi KASN, jadi nggak gampang,” demikian Susanti.

error: