Radar Babel – Setelah melalui proses Tahapan panjang pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 3305 Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan Bakeuda Kota Pangkalpinang akan ter-realisasi di bulan Maret 2023 ini.
Kepastian pencairan TPP ASN tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto, Jumat (17/3/23).
Menurut Budiyanto, Kementerian Dalam Negeri tidak ada kendala lagi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkot Pangkalpinang tersebut dan dipastikan bulan Maret cair.
“Kelengkapan persyaratan sudah dinyatakan lengkap dan sudah selesai semua pada bulan Desember 2022 lalu. Insyaallah di bulan Maret ini TPP dipastikan cair,” kata Budiyanto.
Menurutnya, tahapan demi tahapan proses pencairan TPP ASN PGK sudah dilalui dan begitu cukup panjang, dia berupaya melakukan koordinasi antar Perangkat Daerah yang saling berkaitan demi mempercepat realisasi pencairan TPP Aparatur Sipil Negara.
“Kita terima amalan surat dari Kemendagri pertanggal 14 Marer 2023. Surat nomor: 900.1.1/7416/Keuda, ditujukan kepada Walikota Pangkalpinang terkait persetujuan TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah disampaikan,” jelas Budiyanto.
Dia sangat mensyukuri karena pencairan TPP ini menjelang ibadah bulan puasa Ramadan 1444 H. TPP yang sekian lama dinantikan bisa dilakukan pencairan oleh ASN di Pemkot Pangkalpinang.
“Puji syukur Alhamdulillah, TPP ASN Pemkot Pangkalpinang dengan waktu yang tidak lama. Bakeuda Kota Pangkalpinang melalui Bidang Perbendaharaan, berkoordinasi dengan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung memproses pencairan TPP sesuai mekanisme dan persyaratan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Lebih jauh, saat ini hampir seluruh OPD telah mengajukan proses pencairan ke Bakeuda. Dia berharap sebelum bulan puasa para ASN telah menerima TPP.
“Alhamdulillah, ternyata sebelum akhir Maret 2023, TPP ASN Pemkot Pangkalpinang sudah dicairkan dan lebih awal dari yang pernah kami sampaikan beberapa hari yang lalu,” tandas Budiyanto.
Berita de' kalah ngejut..
Mendengar TPP ASN Bangka Tengah Cair, Me Hoa: Bisa untuk Keperluan Bulan Puasa
Merujuk Perda Tibum, Kalau THM di Babar Nekat Buka Selama Puasa, Ini Sanksinya!
Khoiril dan Windiya Wakili Babel Dalam PTQ RRI Nasional Ke-53 Kendari