Radar Babel – Usai ngegerus bibir pantai Bubus Belinyu hingga kering ulah penambangan ilegal kini giliran Romodong dilumat TI Taipan AJ, Jalan Pantai Penyusuk Parit, Bukit Ketok, Belinyu, Kabupaten Bangka tersebut mulai dijamah alat berat untuk berburu mencari timah.
Hasil pantauan awak media ini Sabtu (21/1/2023) tampak 1 unit tambang timah ilegal jenis Fuso sedang beroperasi. Selain itu satu unit Excavator (PC) merek Hitachi sedang beroperasi juga.
Menurut warga yang berhasil dikonfirmasi awak media ini mengungkapkan tambang timah yang diduga ilegal tersebut pemiliknya AJ.
“Pemilik nya Ajaw bang, yang ngurus tambang itu Yosef biasanya,” kata DD yang namanya tidak mau disebut.
Satu Bulanan Romodong mulai dilumat TI timah AJ
Ia menambahkan, Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan jalan pantai Romodong tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan yang lalu.
“Sekitar satu bulan yang lalu lah kurang lebih tambang ini, PC nya nonstop disitu bang,” jelasnya.
Sementara itu, Yosef yang disebut-sebut pengurus tambang timah tersebut membenarkan bahwa yang mengurus tambang dikawasan tersebut adalah dirinya.
Sedikit demi sedikit tergerus, giliran pantai Bubus kering kini penambang TI berburu timah di kawasan Romodong, seolah tak perduli bentuk alam akan seperti apa nantinya usai dilumat alat berat.
Ia pun tak menampik tambang tersebut punya pengusaha kondang yang tak pernah tersentuh hukum. Kendati dulu pernah menggarap hutan lindung di bibir pantai Bubus hingga kering, yakni Aj.
“Punya bang aku tinggal disini. Punya bos bang (Ajaw),” kata Yosef saat dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu (21/1/2023).
Terpisah, Aj yang disebut-sebut pemilik tambang timah yang diduga ilegal tersebut saat dikonfirmasi awak media ini belum mmberikan tanggapan.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang dikonfirmasi awak media ini.
“Walaikum salam, nanti kami cek ya,” kata dia saat awak media konfirmasi via Whatsapp, Minggu (22/1/2023).
Berita de' kalah ngejut..
Amri Apollo Resmi Ditahan Kejati Babel, Nyisa Satu Deddy Yulianto Absen
Rotasi Mutasi Polda Bangka Belitung, Karo Logistik, Dir Pam Obvit dan Kapolres Bangka Selatan
Baznas Kabupaten Bangka Menetapkan Zakat Fitrah 1444 H Rp 35 Ribu per Jiwa