Radar babel – Pelayanan Kelurahan Air Kepala Tujuh baru-baru ini menjadi sorotan karena dinilai abai akan permasalahan warga nyang terjadi bahkan terkesan menghindar untuk klarifikasi.
Adalah Mulya, Warga Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui menduga adanya permainan pembuatan surat tanah seputaran lingkungan kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang.
Pasalnya, tanah yang ia beli pada tahun 2008 lalu, kini patoknya diserobot oleh pembeli baru. Padahal seharusnya dalam pengukuran batas/patok, pihak kelurahan dan kecamatan sudah tahu batas mana yang sudah masuk tanah milik orang lain, bahkan arsipnya ada di kecamatan setempat.
Sebagaimana diketahui, sebagai tangan pertama Mulya membeli sebidang tanah di kawasan Jalan Tanah Merah, Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang dari Saleh Rasyid warga Tua Tunu sejak tahun 2008 lalu.
Namun Mulya mendapat laporan tahun lalu kalau tanah miliknya tersebut diduga diserobot oleh pemilik tanah disebelahnya atas dasar patok yang dibuat oleh pihak kelurahan.
“Kan pihak kelurahan ada arsipnya kalau disitu ada tanah milik saya, kok malah dibuat patok untuk tanah orang lain, makanya saya menduga ada oknum yang bermain, apalagi pihak lurah sebagai penengah susah sekali diajak mediasi mempertemukan kedua belah pihak,” ucapnya.
Kepada awak media, Mulya melalui suaminya Oma Tarmizi sudah beberapa kali melakukan upaya komunikasi dengan pihak Kelurahan Air Kepala Tujuh namun hasilnya zonk, padahal sudah melibatkan Bhabinkamtibmas setempat, namun tak pernah digubris.
“Pernah bulan Maret lalu saya bersama Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan sepakat untuk bertemu di lokasi tanah, saksi batas saat pengukuran juga siap hadir, namun pihak kelurahan tak kunjung datang, bahkan hingga sekarang lurah yang harusnya majadi mediator sengketa ini susah sekali dihubungi, ” ujar Oma
Katanya dalam waktu dua hari ini pihaknya mencoba kembali untuk berkomunikasi dengan lurah Air Kepala Tujuh, namun tidak pernah berada di kantor. Bahkan mirisnya saat mencoba kembali datang pada Kamis (6/4/2023), pelayanan kantor Kelurahan Air Kepalak Tujuh sudah tutup digembok, padahal waktu masih pukul 13.30 WIB.
“Atas persoalan kasus yang tidak ada upaya dan pelayanan baik dari pihak Kelurahan Air Kepala Tujuh dan Kecamatan Gerunggang saya akan bawa ini ke Ombudsman dan pengadilan,” ucap Oma Tarmizi
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia