Radar Babel – Sempat ‘ngebentang’ posting motor Yamaha Fino hasil curian di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB), wanita Muda berinisial GS alias Gita diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Senin (1/5/23) sekira pukul 14.00 Wib.
Perempuan berumur 22 tahun ini diamankan dikontrakannya di Jln. RE. Marthadinata Gang Bandeng Kelurahan Opas Indah Kecamatan Tamansari Pangkalpinang.
“Pelaku Gita ini diamankan lantaran melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor), di parkiran sebuah showroom mobil di Desa Kace Timur Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo melalui siaran pers, Selasa (2/5/23) siang.
Terkait penangkapan pelaku, Jojo mengatakan bahwa penangkapan bermula dari adanya laporan polisi mengenai pencurian satu unit motor Yamaha Fino warna hitam merah tahun 2015 di Desa Kace.
Dari laporan tersebut, Tim langsung bergerak melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan disekitar Tempat kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan Tim Jatanras mendapat informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang perempuan berinisial GS alias Gita.
“Jadi, setelah dapat informasi Tim langsung bergerak mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di kontrakannya, tanpa perlawan Tim langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku. pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor yang berada di Kace,” ungkapnya.
“Pelaku juga mengakui bahwa ia juga sempat memposting sepeda motor tersebut, di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB) untuk dijual dengan harga kesepakatan Satu Juta Rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut, pelaku mengakui bahwa hasilnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu dan untuk membayar kontrakan.
“Saat ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Gs alias Gita sudah diamankan ke Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Jojo.
Selain mengamankan pelaku Gita, Tim Jatanras berhasil mengamankan barang bukti curian berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Fino warna Hitam-Merah, serta 1 (satu) unit HP merk Redmi 4A warna biru dongker yang digunakan untuk memposting sepeda motor di Forum Jual Beli Bangka Belitung (FJBB).
Berita de' kalah ngejut..
Kasus Seru Pimpinan DPRD Babel, Hendra ‘Kejar’ Mantan Kajati
Eng Ing Eng, Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi justice collaboator Tipikor Tunjangan Pimpinan DPRD
Polda Babel Limpahkan Kasus Judi Online Higgs Domino Tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung