You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Pemilik Sah Pulau Tujuh

Nico Plamonia Utama: Sampaikan Nota Keberatan Terkait Gugusan Pulau Tujuh Dan Bukan Tinjauan

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Dalam gelar Rapat Dengar Pendapat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama meminta untuk menyampaikan nota keberatan yang akan diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), terkait kepemilikan gugusan Pulau Tujuh. Karena menurutnya ada 50 pulau hilang.

Status kepemilikan pulau Tujuh sudah beralih, menyikapi hal itu, Nico Plamonia Utama, ST, MM, Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sangat menyayangkan pulau tujuh yang telah menjadi milik Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), setelah terbitnya Peraturan Kemendagri.

Menyikapi hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra terkait.

“Ternyata yang kita bicarakan Pulau Tujuh, bicara Pulau Pekajang di sana itu bukan Pulau Tujuh saja, tetapi gugusan Pulau Tujuh itu ada 17 pulau ternyata. hampir 50.000 Km2 wilayah laut kalau dihitung 12 mill yang dikelola oleh pemprov”, kata, Nico Plamonia Utama, Ketua komisi I DPRD Babel, usai rapat dengar pendapat Selasa (30/08/2022) lalu.

Tak hanya itu, Menurut Legislator Demokrat Dapil Kota Pangkalpinang ini, menyampaikan bahwa ternyata ada 50 pulau lain yang hilang.

“Jadi Kita inikan cuma fokus Pulau Tujuh, ternyata ada 50 lagi yang hilang. ini permasalahan serius provinsi kita, jadi kalau kita bicara sekarang hampir 70 anak yang hilang, jadi ini hanya bagian kecil dari permasalahan yang ada”, ungkapnya.

Legislator Demokrat ini pun menyayangkan, semenjak keluarnya undang-undang pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2000, menurutnya, tidak adanya keseriusan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk membangun gugusan pulau tujuh.

“Jadi tidak ada sedikitpun investasi Provinsi ini untuk pulau tersebut. Baik berupa fasilitas sosial, kesehatan dan bisnis, dan dibangunlah oleh kawan-kawan dari Kepri. Tapi, secara undang-undang di peta lampirannya jelas disana ada kata-kata pulau kepajang yang merupakan gugusan pulau tujuh”, terangnya.

error: