Ia menambahkan, Setelah melakukan rapat dengar pendapat bersama mitra terkait, menghasilkan dan bersepakat untuk memberikan nota keberatan yang akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait kepemilikan Pulau Tujuh.

“Hasil rekomendasi hari ini, kita minta eksekutif menyampaikan nota keberatan, bahwa kita masih sayang, kita masih mengaku. kalau kita hanya minta tinjau itu artinya bukan masalah kita ngaku, kita minta kebijakan. Tetapi kalau kita menyampaikan nota keberatan, bahwa kenapa wilayah kami kalian masukan ke tempat lain”, ujarnya.
Untuk itu, menurut nya, Pemprov Babel harus tegas, jangan hanya menyampaikan surat untuk sekedar dilakukan peninjauan saja, namun harus tegas untuk menyampaikan sikap keberatan dalam menyikapi status kepemilikan pulau tujuh tersebut.
“Kalau saya lihat tadi surat surat yang disampaikan hanya minta ditinjau, di tinjau. semestinya kita nyatakan ini punya kami, kemendagri salah. Harus tegas, kedua harus segera hasil rekomendasi tadi, pimpinan dengan forkopimda dengan Gubernur duduk bersama membuat kesepakatan politik, harus sepakat, terus tentukan pola perjuangannya. Semua dilibatkan, forkopimda, eksekutif, legislatif, termasuk kawan-kawan pers, harus sama-sama berjuang, satu arah semua” tegasnya.
Rapat bersama langsung dipimipin Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nico Plamonia Utama, ST, MM, didampingi Wakil ketua Komisi I Taufik Mardin, Sekretaris Komisi I Dede Purnama Alzulami beserta anggota komisi I antara lain, Efredi effendy, Yus Derahman, Erwardi A Rani dan Warkamni. Tampak Hadir, Kepala Biro Hukum Babel, Syaifuddin, Kepala Biro Pemerintahan Kurniawan, Kepala Bakuda Babel, M Haris, AR. AP, Kadis ESDM Babel Amir Syahbana. dan peserta rapat lainnya.
Berita de' kalah ngejut..
Ngeyel, Dua PIP Perairan Tembelok dan Keranggan Kena Aman Sat Polairud Polres Babar
Aksi ‘Jaki’ Pangkalpinang-Koba Tim Paskibraka Bateng, Ini Kata Bupati Algafry
Putra Daerah Asal Kapuk Bangka, Evan Nizam Bertemu Pj Suganda