You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Cek Gaji Terbaru Panwaslu
Kisaran Gaji Terbaru Panwaslu Ajang Perhelatan Pemilu 2024

Pemilu 2024: Rincian Gaji Terbaru Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Melejit!

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Cek info lengkap gaji terbaru Panwaslu Kecamatan dan Desa, seiring dengan dibukanya pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) untuk ajang perhelatan Pemilu 2024, banyak nyang kepo berapa kisaran gaji yang akan didapatkan.

Saat ini, rekrutmen Panwaslu Kelurahan Desa di sejumlah wilayah di Indonesia telah dibuka mulai 9 Januari 2023. Kemudian untuk jadwal penutupan pendaftaran yaitu pada 13 Januari 2023 mendatang.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menentukan final besaran gaji terbaru untuk Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Di ketahui kisaran gaji terbaru ajang Pemilu 2024 untuk para petugas Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan mengalami kenaikan melejit dibanding pada Pemilu 2019.

Kisaran Gaji Terbaru Panwaslu desa serta Panwaslu Kecamatan untuk perhelatan Pemilu 2024, tertuang dalam keputusan Surat Kemenkeu di tahun 2022.

Pada Surat Keputusan Kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.

Selain itu, Kemenkeu juga menetapkan kebijakan kenaikan gaji para petugas lainnya di Pemilu 2024 juga.

Surat Menkeu dengan nomor: 5/5715/MK.302/2022 menjelaskan besaran gaji yang diterima Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan dan lainnya di Pemilu 2024 semuanya naik.

Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 naik dengan kisaran yang cukup signifikan bagi kesejahteraan mereka.

Pada Pemilu serentak 2024 ada kenaikan gaji Panwaslu Desa, dibanding saat Pemilu 2019 yang lalu.

Berikut kisaran gaji terbaru Panwaslu Desa, Panwaslu Kecamatan PTPS, untuk Pemilu 2024 yang ditetapkan Kemenkeu.

– Ketua Panwaslu Kecamatan, Gaji di 2019 Rp 1.850.000, di 2024 naik Rp 2.200.000.

– Anggota Panwaslu Kecamatan, gaji di 2029 Rp 1.650.000, di 2024 naik Rp 1.900.000.

– Kepala Sekretariat, gaji Rp 1.550.000

– Pelaksana Teknis Rp 900.000

– Pelaksana teknis non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rp1.500.000.

– Panwaslu Desa atau kelurahan Rp 1.100.000.

– Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp 750.000.

– PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650.000 naik menjadi Rp 1.000.000.

Itulah rincian kisaran kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan besarta sekretariat dan PTPS yang ditetapkan Kemenkeu untuk Pemilu 2024.

error: