Radar Babel – Para tukang gerogot, penambang pasir timah di muara daerah aliran sungai (DAS) Bendul Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditertibkan Tim Gabungan.
Penertiban penambang timah liar kasawan daerah aliran sungai (DAS) Bendul itu dilaksanakan Sat Polairud Bangka Barat dengan Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Dit Polairud Polda Kep. Babel, Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan TNI AL Posmat Mentok, pada Rabu (17/5/23).
“Kita lakukan sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 WIB, namun tidak ada kegiatan penambangan,” ungkap Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto
Dalam kegiatan ini, Kasat meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah sungai Bendul tersebut untuk segera mengosongkan wilayah DAS tersebut.
“Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan himbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut,” tegasnya
Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak – 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, juga melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/23).
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia