Radar Babel – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berhasil lolos seleksi tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah serta memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas prestasi mereka dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Penghargaan Pembangunan Daerah yang menawarkan evaluasi komprehensif dan kreatif. Hal ini juga merupakan upaya untuk memberikan motivasi dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah.
Dari 96 kota se-Indonesia, Pangkalpinang menjadi satu dari 14 kota yang berhasil melewati tahap I PPD Bappenas tahun 2023.
Tim PPD Kota Pangkalpinang yang dikomandoi oleh Sekda Pangkalpinang Mie Go, didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Pangkalpinang Yan Rizana beserta anggotanya yaitu Kepala Bidang PPE Aprizal, Kepala Bidang PPMPI Erika Handoko, Kepala Bidang Litbang Nurwasya, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Susi erawati dan Perencana Ahli Pertama Bappeda dan Litbang Erni Kesuma.
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang, Yan Rizana menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan evaluasi pembangunan daerah secara kreatif dan komprehensif melalui tiga tahap, yaitu penilaian dokumen, presentasi, wawancara dan verifikasi. Pada tahap II ini, yaitu presentasi dan wawancara dengan tiga Tim Penilai Independen (TPI) dan satu Tim Penilai Utama (TPU).
Sebelumnya dikenal sebagai Anugerah Pangripta Nusantara (APN), Kegiatan PPD telah diselenggarakan sejak tahun 2011. Mulai tahun 2018, nama APN berubah menjadi PPD dan penilaiannya meliputi tidak hanya aspek perencanaan, tetapi juga pencapaian pelaksanaan pembangunan. Kegiatan PPD dipimpin oleh Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk pertama kali lolos masuk tahap seleksi nasional PPD yang diselenggarakan oleh Bappenas, dimana ajang ini merupakan ajang bergensi di lingkup perencanaan daerah,”ujarnya.
Rizana menuturkan terdapat 22 indikator tahap II ini yang tertuang dalam empat aspek, meliputi Aspek Pencapaian Pembangunan, Aspek Kualitas Dokumen RKPD, Aspek Proses Penyusunan Dokumen RKPD dan Aspek Inovasi. Dalam presentasi dan wawancara bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari daerah. Tahapan selanjutnya yaitu tahap III, yaitu verifikasi.
Berita de' kalah ngejut..
Mendengar TPP ASN Bangka Tengah Cair, Me Hoa: Bisa untuk Keperluan Bulan Puasa
Merujuk Perda Tibum, Kalau THM di Babar Nekat Buka Selama Puasa, Ini Sanksinya!
Khoiril dan Windiya Wakili Babel Dalam PTQ RRI Nasional Ke-53 Kendari