Radar Babel – Ponakan AKBP bernama Rahima Melani Hanafi serang balik Sulastri Irwan karena ramainya pemberitaan media mengatakan Casis Polwan urutan keempat itu menyalip anak petani untuk lolos penerimaan.
Rahima Melani Hanafi diduga bisa menggeser posisi Casis Polwan anak petani itu karena yang bersangkutan adalah keponakan AKBP dan dengan memakai alasan bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara karena telah berusia 1 bulan 21 hari saat dinyatakan lulus yang dianggap telah melampaui batas.
Kabar ‘titipan nyang santer terdengar dalam kasus Sulastri Irwan akhirnya ditanggapi pihak Ponakan AKBP yang disebut menggantikan dia karena gugur menjadi casis Polwan.
Seorang pemilik akun Instagram bernama @jamilhanafii (Jamil Hanafi) yang mengaku sebagai kakak dari Rahima Melani Hanafi memberikan klarifikasi.
Menurutnya Sulastri telah melakukan kecurangan sehingga Rahima yang berada di bawahnya berhak untuk menggantikan.
“Terus aja ujaran kebenciannya seperti itu, adik saya (Rahima) menggantikan Anda karena Anda ada kecurangan, jadi dia berhak menggantikan Anda,” ujar Jamil Hanafi, dikutip dari akun Instagram @jamilhanafii Sabtu 12 November 2022.
Pihak Ponakan AKBP Serang Balik Sulastri Irwan
Jamil yang disebut sebagai kakak Rahima ini pun menegaskan kalau kesalahan utama ada pada orang yang meloloskan berkas administrasi Sulastri di awal, dia heran bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima.
“Harusnya dipertanyakan orang-orang yang ada di balik administrasi. Salahkan orang yang meloloskan Anda di awal, bukan ke adik saya, adik saya hanya mengikuti prosedur. “Anda bicara seolah-olah kita yang paling curang,” kata dia
“Anda digantikan karena umur Anda sudah lewat, kenapa sampe adik saya dibawa-bawa. Adik saya menggantikan anda karena dia memenuhi syarat,” “Adik saya juga ikut tes seperti anda,” tambahnya
Jamil pun mengatakan bahwa Sulastri telah diduga telah memfitnah keluarganya, sebab kata dia, semua yang disampaikan wanita 23 tahun itu tidak benar dan terkesan mengada-ngada hingga menjual kesedihan.
“Ini adalah fitnah di luar nalar. Saat anda menjual kesedihan di media, saya dan keluarga cuma bilang biar Allah yang balas semua perbuatan fitnah ini,” kata Jamil.
Jamil Hanafi mengajak pihak Sulastri Irwan untuk bertemu dan mengadakan konferensi pers dan menunjukan seluruh bukti-bukti agar kasus ini menemui titik terang.
“Bawa bukti kamu di preskon, kita (tunjukkan) bukti-bukti itu saat preskon. Sampe kalo memang terbukti (kamu) fitnah keluarga saya. Saya akan tuntut anda.” Pungkas Jamil.

Namun belum lama, pihak Mabes Polri diketahui juga ikut menanggapi soal kasus Casis Polwan anak petani yang menjadi sorotan publik tersebut.
Mabes Polri diketahui memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Sehingga, perempuan itu tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.
Berita de' kalah ngejut..
Deni Lugina Mundur Diri Jadi Penganggur Usai Becanda pengen Nimpuk Presiden
Simpel, Strategi Pemerintah Menangkap Lukas Enembe, Hanya Mantengin Distribusi Nasi Bungkus Saja
Akibat ulah Chikbul, Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Pemberitahuan Bahaya Chiki Ngebul