Lebih lanjut, Tim langsung bergegas menuju ke kediaman Aney dan berhasil mengamankan pelaku berikut 1 Unit Handphone milik korban.
Selain itu, dari hasil penggeledahan juga, diterangkan Maladi, tim juga menemukan barang-barang milik korban yang dilaporkan hilang.
“Modus pelaku melakukan pencurian ini dilakukan sendirian yang pada saat itu ia sedang main ke pantai Pukan dan melihat ada sebuah tenda yang kosong tidak ada orang sehingga timbul niatnya untuk mengambil barang yang ada di sebuah tenda tersebut,” paparnya.
Usai diamankan Tim Jatanras Polda Babel, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pages: 1 2
Berita de' kalah ngejut..
Kasus Seru Pimpinan DPRD Babel, Hendra ‘Kejar’ Mantan Kajati
Eng Ing Eng, Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi justice collaboator Tipikor Tunjangan Pimpinan DPRD
Polda Babel Limpahkan Kasus Judi Online Higgs Domino Tersangka He alias Iwan ke Kejati Bangka Belitung