Menurutnya, mereka juga heran kenapa perusahaan yang diundang saat klarifikasi hanya CV Doa Ibu Sejahtera saja, sedangkan empat peserta tender lainnya tidak diundang dengan alasam sama yakni peralatan Aspalt Finisher (Track Aspalt Paver), Tandem Roller, Pneumatic Tyre Roller tidak memenuhi karena sudah digunakan pemenang pada paket lain.
Atas kejanggalan ini, CV Khausa Prima melayangkan surat sanggah hingga melakukan sanggah banding untuk mempertanyakan kenapa pihaknya tidak diundang untuk klarifikasi baik administrasi maupun teknis. Namun, tetap saja pihaknya tidak mendapat jawaban yang logis dan memuaskan, bahkan seakan-akan mencari kesalahan.
“ketika kami tanya kenapa kami tidak diundang untuk klarifikasi, jawaban mereka selalu karena peralatan kami tidak memenuhi syarat. Oleh karena ini kami berkesimpulan ada kejanggalan, karena sanggahan kami terkait kenapa tidak diundang klarifikasi bisa dijawab,” ungkap Rudi.
Terangnya, jika terkait Aspalt Finisher pihaknya berkeyakinan secara teknis jumlah dan kapasitas peralatan aspalt finisher yang mereka ajukan saat penawaran mampu menyelesaikan lebih dari satu pekerjaan secara bersamaan.
“Kami bisa menjadwalkan pemakaian alat dalam menyelesaikan pekerjaan, namun sayangnya kami tidak pernah diundang untuk klarifikasi,” ujarnya.
Rudiyanto juga menduga telah terjadi afiliasi (hubungan antara anggota maupun cabang, red) sesama Pokja yang ada untuk mengatur perolehan paket pekerjaan kesalah satu perusahaan.
“Ini terlihat dari skema penetapan pemenang yang diundur-undur guna menjagal perusahaan kami dalam perolehan paket-paket pekerjaan,” paparnya.
Berita de' kalah ngejut..
Kasus Seru Pimpinan DPRD Babel, Hendra ‘Kejar’ Mantan Kajati
Eng Ing Eng, Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi justice collaboator Tipikor Tunjangan Pimpinan DPRD
Musim Haji 2023, Tumiran Ganefo: 1065 Calon Jemaah Haji Babel Berangkat