Kapolda menambahkan, bahwa dengan bibit Manggrove yang ditanam dapat menjaga kelestarian pantai hantaman ombak dan bahan-bahan berbahaya yang dapat diantisipasi oleh tanaman manggrove sekaligus melestarikan hewan-hewan yang ada, seperti kepiting serta menjaga udara yang ada di sekitarnya.
“Karena itu, mari kita sama-sama menggerakan untuk menanam manggrove terutama daerah pantai. Kami juga mengharapkan seluruh masyarakat untuk menjaga, demi kepentingan kita bersama,” tutup Irjen. Pol. Yan Sultra.
Ditempat yang sama, Kepala BPDASHL Tekstianto mengatakan BPDASHL sangat support kegiatan terkait pelestarian lingkungan di Babel, terkhusus untuk manggrove. Dikatakannya Manggrove sendiri penyerapan terbesar dibandingkan jenis pohon hutan tropis lainnya.
“Penanaman bibit Manggrove ini harus ada kelompok maupun lembaga yang menjaga, karena ini bagian dari monumental dari kegiatan selanjutnya, karena tidak bisa menentukan ini berhasil atau tidak, setidaknya dibutuhkan waktu 5-6 tahun,” ujar Tekstianto.
Ditambahkannya, saat ini 67 ribu hektare wilayah yang tertanam manggrove masih bagus, 65 ribu hektar masih terjaga wilayah, akan tetapi ia mengaku perlu mengevaluasi kembali agar dapat mengontrol wilayah tersebut.
“kalau untuk area manggrove itu sendiri bila terdapat kerusakan tentu akibat adanya dari penambangan. Maka itu, kami membentuk kelompok kerja manggrove baik tingkat Kota maupun Kabupaten, tujuannya untuk menjaga pelestarian wilayah yang tertanam manggrove,” pungkasnya. (**)
Berita de' kalah ngejut..
Monica Haprinda Ajak Kembangkan Produk lidi nipah Jadi Unggulan
Pangkalpinang ‘ABCDE’ Tekan Masif Stunting
Parade Pesta Budaya PDIP Kota Pangkalpinang, Semarak pendaftaran Bacaleg