Radarbabel.com – Sengketa Pulau Tujuh terkait kepemilikan antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kabarnya sudah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal Pulau Tujuh jatuh ke tangan Kepri ini pun disayangkan oleh DPRD Babel, salah satunya Fraksi Demokrat. Nico Plamonia Utama selaku Ketua Fraksi Demokrat sangat menyayangkan terbitnya Keputusan Kemendagri mengenai masuknya wilayah Gugusan Pulau Tujuh ke dalam Kabupaten Lingga, Kepri.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat sungguh sangat menyayangkan hal tersebut. Terbukti selama ini kerja-kerja dan lobi-lobi pemerintah daerah kita ternyata tidak cukup gigih dalam mempertahankan Pulau Tujuh,” ungkap Nico, kemarin.
Ia menambahkan, Jika sengketa Pulau Tujuh membuat berpindahnya pulau tersebut, berarti Babel kehilangan wilayah sekitar 50.000 Km2. Dengan berkurangnya wilayah, maka berdampak kepada pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang jumlahnya cukup besar.
“Ada potensi kehilangan DAU antara 100 sampai dengan 200 miliar rupiah. Menurut hemat kami, hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa ada usaha-usaha untuk mempertahankan kedaulatan provinsi kita yang tercinta ini,” katanya.
“Kami meminta agar dikerahkan segala daya upaya dengan menempuh jalur-jalur hukum dan politik untuk memperjuangkan kembali eksistensi kedaulatan wilayah perbatasan kita,” tegas Ketua Komisi I ini. (**)
Berita de' kalah ngejut..
Rotasi Mutasi Polda Bangka Belitung, Karo Logistik, Dir Pam Obvit dan Kapolres Bangka Selatan
Amri Cahyadi Jadi Tersangka Disinyalir Ada Upaya Penjegalan Kental Muatan Politis
Adet Mastur: Masalah Listrik PLN UIW Babel, Kurangi PJU alihkan Ke Masyarakat