You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Penambang Rakyat
RDP penambang rakyat PT Timah bukan regulator

Rapat Dengar Pendapat Penambang Rakyat: PT Timah bukan regulator

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radar Babel – Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaludin, Kapolda Babel Yan Sultra, seluruh unsur Forkopimda beserta seluruh penambang rakyat betempat di ruang Pasir padi perkantoran Gubernur, Senin (26/9/22)

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi Mengatakan Rapat Dengar Pendapat penambang rakyat ini adalah dalam rangka mengawal permasalahan tambang timah babel agar keinginan masyarakat bisa terlaksana dan mereka bisa bekerja dengan tenang. Meski, urusan pertambangan tersebut tak semudah membalikkan telapak tangan.

“Untuk menyelesaikan masalah pertambangan ini kan tidak semudah membalikkan tangan, akan tetapi saya sebagai ketua DPRD akan mengawal ini bersama Pj Gubernur, agar segala sesuatu hasil yang terkandung di dalam bumi Bangka Belitung ini bisa sepenuhnya kita pergunakan untuk kemakmuran rakyat, oleh karena itu hari ini para penambang rakyat minta percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar para penambang bisa bekerja dengan tenang,” ungkap Herman Suhadi.

Salah satu keluhan yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat penambang rakyat diungkapkan oleh perwakilan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Babel adalah masalah kesulitan menggarap lahan tambang nyang berbenturan dengan razia.

“Kami mau menambang saja susah nya setengah mati, mau makan apa keluarga kami, kalau kami mau menambang saja susah karena di razia. Jadi kami berharap Pj Gubernur memberikan solusinya,” ungkap perwakilan penambang.

Rapat Dengar Pendapat penambang rakyat PT Timah bukan regulator
Rapat Dengar Pendapat Penambang Rakyat Ruang Pasirpadi perkantoran Gubernur, Senin (26/9/22)

Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaludin dalam kesempatan nyang ada menyampaikan bahwa tak ada maksud pemerintah mempersulit masyarakat dalam bekerja mencari nafkah, namun harus bergerak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saat ini upaya percepatan wilayah pertambangan rakyat akan diupayakan, memang dibandingkan dengan Provinsi yang lain kita terlambat menyampaikan, ada juga syarat teknis yang harus dipenuhi, tadi disampaikan ada syarat mengenai kajian lingkungan hidup strategis yang diminta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nanti kita akan berkomunikasi dengan KLHK agar prosesnya lebih mudah dan cepat,” ujar Ridwan.

Ridwan Djamaluddin akrab disapa RD juga menambahkan, hubungan para penambang itu dengan badan usaha resmi PT Timah, Pemerintah berkomunikasi dengan PT Timah untuk meng-akomodir serta memfasilitasi sesuai dengan pegangan izin penambang rakyat.

“Namun juga saya sampaikan PT Timah ini bukan regulator, PT Timah ini perusahaan yang juga menjalankan izin. Mereka hanya bisa menambah kapasitas saja, jika memang mereka diberikan izin oleh pemerintah, jadi yang kita coba sekarang adalah membantu PT Timah untuk menambah kapasitas izinnya misalkan, yang tadinya 300 ponton bisa menjadi 1500. Dan itu nantinya kita bantu agar proses perizinannya lebih cepat,” jelasnya.

 

error: