Radar Babel – Ridwan Tewas Terlindas saat kecelakaan menimpa dirinya di Jalan Raya Desa Keretak, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Sabtu (8/10/2022) sekira jam 11.30 WIB.
Diketahui, Ridwan pelajar SMP kelas 8 itu mengendarai Mio Z dengan nomor polisi BN 6061 TD melaju dari arah Pangkalpinang hendak menyalip Ertiga didepannya.
Nahas begitu menyalip, motor Mio Z ridwan warga Sarang Mandi itu terbentur mobil ertiga. Senggolan tak disangka itu membuat Ridwan oleng dan jatuh ke sisi kanan jalan diwaktu bersamaan Mobil Avanza putih nyang dikendarai Rustam (35), melintas.
Avanza Rustam bernomor polisi BN 1531 CL datang dari arah berlawanan inilah yang membuat Ridwan tewas karena terlindas.
Kasatlantas Polres Bangka Tengah (Bateng), AKP. Nanang Suwardi seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Moch Risya Mustario membenarkan terjadinya lakalantas maut tersebut.
“Memang benar telah terjadi lakalantas pada Sabtu, 8 Oktober 2022 di Jalan Raya Desa Keretak yang melibatkan satu unit motor Yamaha Mio Z warna Silver BN 6061 TD yang dikendarai Ridwan dan satu unit R4 Toyota Avanza warna Putih nopol BN 1531 CL yang dikendarai Rustam (35 th),” ujar AKP. Nannang.
“Jadi ada dua mobil dan satu motor yang terlibat. Dan benar memang adanya kecelakaan yang menewaskan anak SMP”, ucap AKP. Nanang Kasat Lantas Bangka Tengah.
Ia mengatakan pengendara Suzuki Ertiga masih melarikan diri sementara pengendara Toyota Avanza, Rustam sudah diamankan di Mapolsek Sungaiselan untuk proses lebih lanjut.
Namun saat ini pihaknya juga masih mencari keberadaan barang bukti motor milik korban yang belum diketahui keberadaannya.
“Motornya disembunyikan, belum dapat kita temukan. Gak tau untuk apa,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengejar pengendara mobil Ertiga putih yang melarikan diri dan mencari barang bukti motor yang disembunyikan.
Berita de' kalah ngejut..
Mendengar TPP ASN Bangka Tengah Cair, Me Hoa: Bisa untuk Keperluan Bulan Puasa
Merujuk Perda Tibum, Kalau THM di Babar Nekat Buka Selama Puasa, Ini Sanksinya!
Khoiril dan Windiya Wakili Babel Dalam PTQ RRI Nasional Ke-53 Kendari