Radarbabel.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai melakukan aktivasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Penerapan perdana dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam.
“Hari ini saya pertama aktifkan KTP digital atau identitas kependudukan digital melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diskdukcapil), “ ungkap Radmida seusai melakukan aktivasi KTP digital di Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Selasa (9/8/2022).
Transformasi ini dinilai dapat memudahkan masyarakat, sebab seluruh dokumen terkait data kependudukan pribadi dapat langsung diakses secara digital serta mudah digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kalau lupa-lupa (membawa fisik e-KTP) di perjalanan, tunjukkan saja ini. Mudah-mudahan ini dapat memudahkan masyarakat,” jelasnya.
Radmida mengatakan, aktivasi KTP digital akan diberlakukan secara bertahap. Berdasarkan informasi, penerapan aktivasi bagi masyarakat umum masih dalam tahap penjadwalan oleh Disdukcapil.
Dengan adanya trasformasi Identitas kependudukan digital ini, Radmida Dawam berharap program ini dapat memudahkan masyarakat juga termasuk ASN Pemkot Pangkalpinang didalamnya untuk mengakses data kependudukan secara digital. Pasalnya aplikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi.
“Manfaatnya banyak tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” papar Radmida.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin menjabarkan pemilihan aktivasi perdana oleh Sekretais Daerah memang sengaja dilakukan sehingga diharapkan dapat menjadi pendorong dan contoh bagi ASN Pemkot Pangkalpinang khususnya serta Pegawai Negeri Sipil lainnya untuk turut serta menggunakan layanan KTP digital.
“Kami harapkan ibu Sekda memulai sosisliasai ini selaku atasan langsung, sehingga dapat menjadi contoh bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya di pemkot,” ucapnya.
Berita de' kalah ngejut..
Bupati Mulkan Naik Haji, Tugas Pemerintahan Dilimpahkan kepada Wabup Bangka
Warning Menteri ESDM: Meski Boleh Ekspor, Ingat! Timah Masuk Komoditas Mineral Kritis
Majukan Ekraf Pangkalpinang, Sandiaga Uno: Pakai Rumus Gercep Gerber Gaspol