You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung ยป Mantan Sekwan DPRD Babel Kena Tahan
Penahanan Sekwan DPRD Babel Tipikor Tunjangan Transportasi

Mantan Sekwan DPRD Babel kena tahan

Sekwan DPRD Babel Kena Jerat Pasal 2 Tipikor Tunjangan Transportasi

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Guna mempermudah jalanya penyidikan penyidik melakukan penahanan kepada tersangka. Selain itu agar tersangka tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti," - Basuki Raharjo.

Radar Babel – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel) akhirnya menjerat SA dengan pasal, penahanan mantan Sekwan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung tahun anggaran 2017 sampai dengan 2021.

Penahanan Sekwan DPRD Babel dibenarkan langsung oleh Kasi Penkum Basuki Raharjo dan proses berlangsung usai salat Zuhur.

“Guna mempermudah jalanya penyidikan penyidik melakukan penahanan kepada tersangka. Selain itu agar tersangka tidak melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti,” katanya.

Sebelum dilakukan penahanan tersangka Sa terlebih dahulu diperiksa penyidik dengan disodorkan beberapa pertanyaan.

“Diperiksa dulu setelah itu baru ditahan,” tukasnya.

Sa dijerat pidana pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

error: