Radar Babel – Pro Kontra berita kesepakatan damai terkait aktivitas tambang timah di Bibir Pantai Desa Lalang Kecamatan Manggar, Belitung Timur masih simpang siur.
Kelompok usaha bersama (KUB) Belitung Timur (Beltim) tetap pada berpendirian dan tegas menolak aktivitas penambangan timah di Bibir Pantai Desa Lalang Kecamatan Manggar.
Mereka juga membantah pernyataan di media masa yang menyebut pihak nelayan telah bersepakat damai dan menyetujui operasional tambang di seputar kawasan destinasi bibir pantai wisata nomor 1 di Kabupaten Beltim itu.
Salah seorang nelayan, Hendryani mengungkapkan, sebelumnya memang pernah ada pertemuan antara penambang dengan CV Aldo, Kapolsek Manggar, dan 5 orang nelayan.
Akan tetapi, Hendryani membantah pernyataan yang menyebut pihak KUB nelayan Beltim telah mengizinkan aktivitas pertambangan di bibir Pantai Lalang.
“Memang benar kemarin ada pertemuan. Tapi tidak ada pernyataan dari kami yang mengizinkan bahwa aktivitas tambang itu diperbolehkan dan tidak ada hitam di atas putih atas mediasi tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Hendryani kembali menegaskan bahwa para nelayan sampai kapanpun tidak akan pernah memusuhi para penambang. Sebab, memang sama-sama hanya bekerja mencari makan.
“Kami tidak memusuhi penambang, tidak melarang menambang, tetapi menambang lah di tempat lain yang jauh dari pantai, karena penambangan itu merugikan kami nelayan,” sebutnya.
Dia juga meminta pemerintah daerah (Pemda) Beltim untuk memberikan solusi terkait permasalahan ini. Tujuannya, supaya para penambang dan nelayan sama-sama bisa mencari nafkah untuk keluarganya.
Berita Tambang Timah Pantai Lalang Versi Kades
Di sisi lain komentar berbeda disampaikan Kepala Desa Lalang, Muhamad. Ia menyatakan permasalahan pihak KUB nelayan dan penambang sudah berakhir damai.
“Kemarin sudah ada mediasi dan telah tercapai kesepakatan antara PT Timah melalui CV Aldo, penambang, nelayan, dan pemerintah desa,” kata Muhamad.
Dia menuturkan pihak-pihak tersebut sudah melakukan kesepakatan dan penambangan tersebut bisa dilanjutkan. Asalkan tidak menambang di laut atau jauh dari bibir pantai selama masih termasuk ke dalam IUP PT Timah.
“Nanti diatur care pembuangan teling diatur dari pengawas CV aldo sehingga tidak ada berdampak terhadap aktivitas nelayan mencari ikan,” terang Muhamad.
Ia melanjutkan, CV Aldo sudah bekerja sama dengan PT Timah untuk mengakomodir pertambangan di bibir pantai semenjak seminggu terakhir (ketika penambang dan nelayan ada konflik).
Apabila penambang melakukan penambangan di laut, kata dia akan mendapatkan sanksi yaitu tidak diperbolehkan menambang lagi di daerah tersebut.
Disingung soal penandatanganan kesepakatan itu. Muhamad bilang belum ada hitam di atas putih hanya berupa bukti video yang disaksikan oleh 5 nelayan tersebut.
Sementara, berdasarkan investigasi wartawan yang mencoba menelusuri lokasi pertambangan, masih terdapat aktivitas tambang di bibir Pantai Lalang.
Terlihat puluhan unit alat penambangan yang berjarak sekitar 10 meter dari bibir pantai Atau sekitar 5 menit waktu tempuh jalan kaki dari pusat destinasi wisata Pantai Lalang.
Namun demikian, hanya sebagian yang beroperasi dan sebagian lagi tidak sedang beroperasi, tetapi peralatan penambang masih ada di lokasi.
Salah satu penambang yang tidak mau disebutkan namanya bilang, mereka terpaksa mencari nafkah. Makanya ia tetap beroperasi di tengah permasalahan dengan nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anak dan istrinya.
“Lapangan pekerjaan sulit bang, sekarang nak nambang dimane agik nok ade timah e ini jak dak banyak, kamek ukan nak nyari kaya gak nak nyarik untuk makan bang,” katanya.
Berita de' kalah ngejut..
287 Usulan, BKN Cuma Setuju 246 PNS Pemkab Bangka Selatan Naik Pangkat
Program Aik Bakung 8 Bupati Riza Sambang Kampung Pasir Putih
Sambut Triathlete Baru, Sungailiat Triathlon 2023 Kebut Olahraga Geber Pariwisata