Radar Babel – Solar ilegal masuk babel disinyalir masih marak terjadi dengan merubah modus selundupan ritase kapal malam dimana petugas lengah serta minim personil penjagaan.
Menurut info, aktifitas penyeberangan ritase kapal fery malam hari dimanfaatkan para penyelundup memasukkan solar ilegal karena pemeriksaan petugas pada jam tersebut mulai longgar.
“Modusnya berubah pak, sekarang para pelaku merubah waktu menyeberang. Kapal yang dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ada yang sandar di Tanjung Kalian sekitar jam 12 ke atas sampai jam 3 pagi. Itu saat di mana penjagaan longgar,” terang sumber yang tak ingin dipublikasi, Rabu (19/10/22) malam.
Sumber tak menampik jika solar ilegal masuk Babel mengalami penurunan jumlah pasokan, dibanding sebelum kejadian truk Isuzu bernopol BG 1710 XL yang membawa solar ilegal terguling, terungkap. Namun fakta lapangan menunjukkan praktek penyelundupan solar tak berhenti sepenuhnya.
“Jadi kalau dibilang sudah tidak ada lagi kurang tepat. Kalau berkurang mungkin. Soalnya kita mensinyalir masih ada yang lolos. Kalau dulu, hampir setiap hari, dan dalam beberapa kali penyeberangan setiap hari. Itu pun bisa 3 hingga 4 mobil (truk) per pengiriman. Kalau sekarang, ada, tapi jumlahnya tidak sebanyak dulu. Dan tidak setiap hari juga. Karena masih was-was ketahuan petugas,” tambah sumber ini.
Sementara itu, Kasat Polair Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengaku bahwa kekurangan personil juga menjadi kendala. Dan terkadang pihaknya juga disibukkan dengan kegiatan lain.
“Kita masih rutin melakukan pemantauan. Hanya saja memang harus diakui kekurangan personil cukup menjadi kendala bagi kami. Makanya terkadang pada saat kapal yang masuk pada tengah malam hingga dini hari kurang terpantau akhirnya. Bukan melonggarkan, tapi terkadang jumlah personil kita yang jadi pertimbangan,” jelas mantan Katim Buser Hiu Macan Polairud Babel kepada wartawan Kamis (20/10/22).
Pada berita sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Iwan Gunawan mengatakan bahwa pihaknya merubah metode pemantauan dan memeriksa kendaraan barang yang akan menyeberang via Tanjung Api-Api. Metode identifikasi terhadap kendaraan dan sopir langganan yang akan menyeberang dilonggarkan. Selain faktor keterbatasan personil, menurut Iwan pihaknya juga mengenal para sopir tersebut sebagai langganan yang baik.
“Kita juga memantau kalau yang sudah langganan bolak-balik bawa telor, bawa sayur, bawa ayam, tidak mesti kita periksa betul. Karena sudah tau dan muatannya juga terlihat. Tapi kalau kendaraan yang baru pertama kali menyeberang, itu kan kelihatan dari nomor polisinya, apalagi truknya tertutup tidak mau dibuka, kita akan periksa atau dia kita suruh balik kanan dan tidak diijinkan menyeberang. Kita kan personilnya terbatas. Bukan melonggarkan, akan tetapi kita efisienkan caranya,” tambah Iwan Rabu (19/10/22)
Senada dengan Iwan Gunawan, Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tanjung Api-Api, Bribka Mario Yodi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan barang yang akan menyeberang. Menurut Mario, pihaknya akan memeriksa muatan dari kendaraan yang akan menyeberang saat melewati jembatan timbang.
“Kendaraan barang yang akan menyeberang di Tanjung Api-Api, hingga saat ini masih terus kita periksa. Pemeriksaan nya dilakukan saat melintasi jembatan timbang. Kita minta diperlihatkan surat jalannya, dan dicocokkan. Kalau tidak ada surat jalannya berarti ilegal, dan kita akan cek dan buka terpalnya,” jawab Mario Yodi, saat dikonfirmasi wartawan Rabu (19/10/22) petang.
Kasus Solar Ilegal Masuk Babel Mencuat
Sebelumnya ramai diberitakan, sebuah truk yang terguling di ruas jalan raya Kecamatan Bakam pada 1 Oktober 2022 lalu. Truk Isuzu BG 1710 XL yang dikemudikan Amir tersebut diduga hilang kendali dan menabrak 2 kendaraan besar lainnya. Kejadian yang sempat menyebabkan kemacetan ini sempat diabadikan beberapa warganet. Dalam berbagai rekaman, kecelakaan tersebut, terlihat truk yang ditinggal kabur oleh Amir selaku sopir, bermuatan 10 ton Solar ilegal.

Solar yang tumpah dari tangki modifikasi seukuran bak truk tersebut sangat membahayakan pengguna jalan. Sementara Amir selaku sopir kabur dan hingga saat ini tak jelas rimbanya.
Berdasarkan penelusuran tim redaksi, dalam data manifes truk BG 1710 XL dengan sopir tertulis bernama Amir tersebut bermuatan pupuk. Pihak UPTD Dishub Tanjung Api Api, Iwan Gunawan mengaku kecolongan, hingga barang berbahaya, seperti Solar ilegal yang dibawa Amir sampai masuk dan menyeberang dengan kapal Fery, bersama penumpang umum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian masih belum berhasil melacak keberadaan Amir yang kabur meninggalkan truk ringsek dan tumpahan Solar yang mencemarkan tanah di TKP.
Direktur Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes. Pol M. Irhamni kepada wartawan, mengkonfirmasi bahwa pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan Solar ilegal yang terungkap dari kecelakaan truk Isuzu BG 1710 XL tersebut. Irhamni mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan alat bukti.
“Kita masih fokus mengumpulkan alat bukti, soal hasil uji lab sample Solar yang diambil dari truk pembawanya masih kita tunggu hasilnya,” terang Kombes. Pol M. Irhamni.
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia