Radar Babel – Permasalahan penambangan timah laut ilegal di wilayah pesisir pantai Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) yang masif akhir-akhir ini, mengundang Direktur Eksekutif Pengurus Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Ayub Faidiban bersama tim, didampingi Kepala LKPI Provinsi Kep. Babel, datang dan bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Dalam audiensi, membahas tentang konflik antara Masyarakat Nelayan Pesisir dengan Penambangan timah Ilegal di Wilayah Pesisir Provinsi Kep Babel yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Sabtu (13/5/23).
“Melihat situasi Babel saat ini, yang dilaporkan oleh masyarakat nelayan di wilayah pesisir, mereka tidak mendapat ruang yang baik untuk mencari nafkah karena adanya aktivitas penambangan,” jelas Direktur Ayub.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pj Gubernur Suganda, untuk mengevaluasi persoalan yang terjadi agar para nelayan bisa mendapatkan kembali ruang untuk mencari nafkah.
“Selain itu, alur masuk bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat yang sampai saat ini belum tuntas, dapat kiranya menjadi atensi untuk diselesaikan,” kata Direktur Ayub
“Akan tetapi kami sangat berterimakasih, karena Pj Gubernur telah menyambut baik. Beliau mengatakan akan segera menindaklanjuti. Semoga ke depan tidak ada lagi persoalan pada masyarakat nelayan yang ada di Bangka Belitung,” tambahnya.
Sebenarnya, persoalan timah ilegal di wilayah pesisir pantai Bangka Belitung ini pun telah menjadi perhatian besar Pj Gubernur Babel. Untuk itu, dirinya meminta waktu agar bisa segera menyelesaikannya.
“Kasih saya waktu, kita akan turun bersama, Forkopimda provinsi, kabupaten, semua, mudah-mudahan segera terselesaikan, karena ini adalah permasalahan kita bersama,” ujar Pj Gubernur Suganda
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia