Radarbabel.com – Viral sebuah video pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum ( PPSU ) di Kelurahan Rawa Barat, menganiaya pacarnya berinisial E, yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Dalam video singkat tersebut Z terlihat mengenakan seragam PPSU menjambak dan menendang E. Tak cukup di situ, Z yang terlihat menunggangi sepeda motor menabrakannya ke korban hingga terjungkal ke arah belakang. Video tersebut hingga kini telah disaksikan 54.742 tayangan oleh pengguna Instagram.
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.
“Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Firdaus menjelaskan korban atas nama E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.
“Dua orang ini adalah berpacaran. Perempuannya atas nama E, PPSU Kelurahan Bangka sudah setahun. Dia kelahiran 1983. Sudah setahun ini pacaran dengan Z. Informasi dari Ibu E ini Z adalah PPSU Kelurahan Rawa Barat,” jelas Firdaus.
“Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin,” sambungnya.
Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut.
“Keadaannya ada di ruangan saya. Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan,” ujar Firdaus.
Sementara pelaku dikabarkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta juga sudah meminta pihak kelurahan untuk memecat yang bersangkutan.
Berita de' kalah ngejut..
Vonis Denda Dan Penjara Yudi Widiansyah, Mantan Dirut RSUD Sejiran Setason
Kasus Seru Pimpinan DPRD Babel, Hendra ‘Kejar’ Mantan Kajati
Eng Ing Eng, Mantan Sekwan Syaifuddin Jadi justice collaboator Tipikor Tunjangan Pimpinan DPRD