You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kritik Pedas AITI Antara regulasi dan periuk nasi!
Penataan Pertimahan Bangka Belitung Jadi Sorotan Tajam AITI

KETUA Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) H Ismiryadi bersama Ketua DPRD Babel Herman Suhadi

Sorotan Tajam AITI Seputar Penataan Pertimahan, Batas Antara regulasi dan periuk nasi!

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Kami sering dipanggil untuk diminta pandangan oleh Komisi VII, tapi tidak sama sekali dipanggil oleh Pj Gubernur. Ada apa ini, hanya Pak Pj dan Tuhan lah yang tahu," - Dodot. 

Radar Babel – Seputar penataan pertimahan pasca ‘Sidak Heboh’ oleh PJ belum lama ini menjadi sorotan KETUA Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) H Ismiryadi yang akrab disapa Dodot. Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung itu melihat ada kesan ketidakselarasan antara Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin dengan DPRD. Padahal, dalam aturan menegaskan bahwa yang namanya Pemerintah Daerah itu adalah Kepala Daerah/Kepala Pemerintahan dan DPRD.

Meski RD dikenal juga sebagai Dirjend Minerba di Kementerian ESDM RI, namun posisi di Babel sebagai Pj Guberur dengan kebijakan memimpin pemerintahan di daerah haruslah berkoordinasi dengan DPRD, sebagai lembaga resmi penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Ini tidak, Pj-nya berjalan sendiri, DPRD-nya diam terpaku. Jadi saya amati, seperti tidak ada keselarasan antara Pj Gubernur dengan DPRD tentang kebijakan pertimahan. Harusnya ada,” ujar Dodot usai melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Babel, H Herman Suhadi, Senin (6/3) kemarin di ruang Badan Musyawarah (Banmus).

Oleh sebab itu, saran AITI yang sudah beberapa kali diundang Komisi VII DPR RI terkait pertimahan ini, RD dapat mempertegaskan posisinya ketika turun lapangan melakukan penataan pertimahan Bangka belitung ini, mengingat ada dua jabatan yang dirangkapnya.

“Karena itulah kami sengaja melakukan audiensi ini. Kami ingin sampaikan hal itu. Jadi saya melihat tidak selaras, ini pemerintah daerah loh Pak!” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Dikemukakan lagi oleh Ketua DPRD Babel periode 2009-2014, bahwa ketika RD turun sebagai Pj Gubernur, harusnya hal tersebut dibicarakan dengan DPRD Babel. Sebab hal ini melibatkan masyarakat. Beda ketika ia membawa nama Dirjen Minerba itu untuk menerapkan aturan pusat.

“Pertanyaan saya, bisa enggak dia (RD-red) membatasi dirinya. Kalau jadi Pj Gubernur itu antara regulasi dan periuk nasi. Di sini Pergub, atau Perda, juga UU. Kalau dia Dirjen, memang berlaku seluruh republik ini aturannya karena itu untuk penerapan UU. Dan tolong kalau mau penertiban-penertiban seperti ini, tolong hadirkan regulasi yang jelas. Yang mana? hadirkan, Pergub kah? Perda-kah, yang mana dilanggarnya,” ungkap Dodot.

Dodot juga mengaku heran RD yang tidak pernah sama sekali mengundang AITI dalam rapat membahas tentang kebijakan penataan pertimahan Bangka Belitung. Padahal di Komisi VII DPR RI, AITI sering diundang untuk meminta pandangan tentang pengelolaan timah di Babel.

“Kami sering dipanggil untuk diminta pandangan oleh Komisi VII, tapi tidak sama sekali dipanggil oleh Pj Gubernur. Ada apa ini, hanya Pak Pj dan Tuhan lah yang tahu,” tutur Dodot seraya tersenyum.

Lebih jauh Dodot mengatakan, ia perlu menegaskan semua ini, karena bagaimanapun ketergantungan masyarakat Babel terhadap timah masih sangat tinggi. Itu sebabnya, perlu penegasan regulasi agar rakyat daerah ini merasa aman dalam menambang.

”Uang yang berputar di masyarakat itu, untuk tahun 2010-2020, sebesar 67 persen dari Produksi 60.000 ton/thn (Tin Ingot.red) × $ 20.000 = $ 1.200.000.000 × kurs Rp.14.000 = Rp.16,8 trilun × 67 % = Rp.11,3 triliun yang beredar di masyarakat,” ujar Dodot seraya mengutip data dari BPS serta Data Ekspor dan Harga LME pada saat transanksi dilakukan.

Ditanyakan terpisah, Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi mengaku akan menindaklanjuti aspirasi AITI. Dirinya juga sepaham dengan suara AITI menyorot penataan pertimahan Bangka Belitung agar dapat diterapkan dengan kebijaksanaan.

“Ada istilah, ini antara regulasi dan periuk nasi. Nah. Bijak-bijak lah kita. Saya pikir tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan,” terang Herman.

“Ketika timah kita katakan sebuah anugerah untuk Babel, untuk Indonesia, mari kita kelola dengan baik, kita atur regulasi dengan baik. Beri penjelasan masyarakat agar dalam kegiatannya dapat merasa tenang,” tutur Herman.

Ia tak menampik jika sektor timah masih menjadi penopang perekonomian di Babel.

“Oleh karena itu, saya sarankan negara harus hadir untuk berikan solusi yang terbaik terkait pertimahan di Babel. Mana sebentar lagi puasa, lalu lebaran. Gimana perekonomian ketika mungkin masyarakat tidak bisa bergerak di gudang pertimahan,” imbuhnya.

Bambang Patijaya: Jaga Kondusifitas dunia usaha Babel

Tak jauh beda dengan DPRD Babel, Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya menghimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas dunia usaha di Babel.

Tak hanya warga, tapi jajaran Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel, baik PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin dan Kapolda Babel Yan Sultra berserta jajarannya tetap menjaga kondusifitas sosial masyarakat.

Menurut Ketua DPD Golkar Babel itu, seluruh pihak baik para penambang dan pelaku dunia usaha di Babel senantiasa kompak dalam menjalankan rutinitas usahanya yang sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Saya menghimbau kepada semua pihak, baik PJ Gubernur, Kapolda dan jajarannya, para penambang, pelaku dunia usaha serta semua stakeholder yang ada di Bangka Belitung, agar dalam menyambut bulan puasa Ramadhan dan lebaran 2023 ini untuk menjaga kekompakan dan kondusifitas dunia usaha,” kata BPJ kepada awak media pada Senin, 6 Maret 2023.

Selain itu, Bambang Patijaya juga meminta pihak para penambang dapat menahan diri agar tidak melakukan aktivitas usaha di wilayah yang tidak memiliki regulasi yang jelas dan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya, kita juga minta agar para penambang dapat menahan diri untuk tidak bekerja di area yang tidak dalam peruntukannya, agar menghindari gejolak atau gesekan sosial horizontal dalam bekerja, sehingga PJ Gubernur dan Kapolda dapat fokus dalam mengarahkan pembangunan ekonomi dan Kamtibmas di Babel ini,” pungkasnya

Tak hanya itu, BPJ juga mengatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan pembangunan ekonomi masyarakat tidak hanya fokus pada pertambangan, tetapi masih banyak hal yang bisa dilakukan dalam membangun perekonomian masyarakat.

“Saya kira, masih banyak hal yang bisa dikerjakan selain berkutat pada persoalan pertimahan saja,” ujar BPJ.

error: