You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Tahapan Kampanye Bawaslu Pangkalpinang Ajak Insan Pers Awasi PEMILU 2024
Tahapan Kampanye Bawaslu Pangkalpinang Ajak Insan Pers awasi PEMILU 2024

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala

Sosialisasi Tahapan Kampanye 2024 Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala: Media Pemilu Dan Jurnalis Bagaikan Ikan Dan Air

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

"Kenapa harla bawaslu ini kami mengundang rekan media, media pemilu dan jurnalis bagaikan ikan dan air. Maka dalam pelaksanaan pemilu ini sangat membutuhkan rekan rekan jurnalis," - Ida Kumala.

Radar Babel – Memperingati hari lahir ke-15 Bawaslu RI, Bawaslu Kota Pangkalpinang mengelar sosialisasi tahapan kampanye 2024 bersama insan pers di Kantor Bawaslu Panglapinang, Minggu (9/4/2023)

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala mengajak para insan media bisa terus berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Kenapa harla bawaslu ini kami mengundang rekan media, media pemilu dan jurnalis bagaikan ikan dan air. Maka dalam pelaksanaan pemilu ini sangat membutuhkan rekan rekan jurnalis,” kata Ida

Dalam kesempatan sesi diskusi Sosialisasi tahapan Kampanye Bawaslu Pangkalpinang bersama wartawan sempat disinggung tentang banyaknya spanduk serta baleho yang memuat ucapan dari berbagai partai dan kader partai.

Menanggapi hal tersebut, Ida mengatakan pihaknya telah melakukan analisa semua sepanduk serta baleho tersebut, dan hasil analisa telah disampaikan kepada pihak terkait.

“Kami sudah melakukan analisa terkait baleho yang terindikasi kampanye, dan memberikan himbauan kepada Pol PP Pangkalpinang agar menindaklanjuti sesuai dengan Perda Kota Pangkalpinang,” jelas Ida

Menambahkan penjelasan Ketua Bawaslu Kota Pangkal Pinang, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian menambahkan untuk saat ini belum ada spanduk terindikasi kampanye, dikarenakan saat ini belum memasuki jadwal kampanye.

“Semua spanduk serta baleho itu belum bisa dibilang alat peraga kampanye, kita sebut itu alat peraga sosialisasi karena yang pertama ini belum masuk masa kampanye, kedua dalam spanduk atau baleho yang ada sekarang tidak ada kata- kata ajakan, ataupun mencantumkan nomor urut partai,” jelas Novrian.

Akan tetapi, pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang sudah mensosilisasikan terkait spanduk partai dan kader partai ini ke titik yang dilarang pemasangannya seperti tempat ibadah, linggukan pendidikan, serta lingkungan pemerintahan.

“Sekarang kita susah bertindak karena sebelum memasuki masa kampanye dan ditetapkannya nomor urut kita masih menggunakan perda, akan tetapi untuk meminimalisir potensi pelanggaran kami sidah bersosialisasi ke pada seluruh partai politik agar tidak memasang alat peraga sosialisasi di tempat ibadah, lingkungan pemerintahan serta lingkungan pendidikan,” jelas Novrian.

error: