You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Spanduk Himbauan Polres Bangka Barat Terkait Penambang Timah Ilegal
Spanduk Himbauan Polres Bangka Barat Terkait Penambang Timah Ilegal

Spanduk Himbauan Polres Bangka Barat Terkait Penambang Timah Ilegal

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

Radarbabel.com – Polres Bangka Barat melakukan pemasangan Spanduk Himbauan larangan untuk menambang Timah Ilegal di tempat-tempat yang strategis di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/8/2022).

Himbauan agar tidak melakukan penambangan pasir timah secara ilegal di kawasan Hutan Konservasi (HK), Hutan Produduk, Hutan Lindung (HL) di kaki Bukit Menumbing Kel. Menjelang dan Kel. Sungai Daeng Kec. Mentk Kab. Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo SIK mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terutama pelaku tambang pasir timah bahwa wilayah hutan konservasi tidak boleh ada kegiatan penambangan pasir timah apalagi tanpa izin dari pihak yang berwenang dan akan di pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami melaksanakan langkah Preventif dengan Himbauan ini Bertujuan agar Mencegah kerusakan Hutan yang Dilindungi, kami berharap kepada Masyarakat untuk tidak melakukan Penambangan Ilegal,” ucapnya.

Pemasangan Spanduk tersebut sebagai langkah Preventif untuk menjaga kelestarian alam sehingga bisa tetap terjaga hingga anak cucu kita nanti.

error: