Radar Babel – Pj Gubernur Babel Suganda memulai tugas baru dengan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama Kepala OPD, dalam rangka Pembahasan Program-program Kerja Pemerintah termasuk tentang syarat izin penambangan legal tambang rakyat kecil secara gratis, Senin (3/4/23).
Dalam Rapim Pj Gubernur Suganda mengatakan, akan membuat legal pertambangan terutama penambangan masyarakat kecil, artinya masyarakat bisa menambang dengan baik mengikuti regulasi yang ada dan tentunya akan menguntungkan semua pihak.
“Intinya, perizinan harus jelas dulu, Izin dari lingkungan hidup dan harus sesuai aturan. Kita ingin dengan Sumber Daya yang ada di Babel ini bisa dinikmati untuk kemaslahatan semua masyarakat Babel, tetapi ingat kita juga harus memberikan kontribusi bagi Pemerintah Daerah dan juga Kontribusi untuk negara,” ujar Suganda.
Lanjutnya, terkait sulit syarat kepengurusan administrasi izin legal tambang rakyat kecil selama ini , maka pemerintah daerah membantu memudahkan masyarakat dengan membuat program perizinan penambangan gratis.
“Jadi kalau bisa gratis kenapa tidak, dengan adanya perizinan gratis untuk tambang rakyat ini, yang kita harapkan masyarakat ini datang untuk mengurusnya, kalau sudah kita suruh datang untuk urus izinnya mereka tidak hadir berarti sama saja tidak mendukung program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, mengenai pelantikan pejabat eselon yang batal dilantik PJ Gubernur Suganda menuturkan, untuk saat ini belum bisa bicara banyak mengenai itu.
“Nanti saya akan berkoordinasi dulu dengan Pak Sekda Naziarto, terkait pelantikan Pejabat Eselon, dan nanti baru bisa kita putuskan apa langkah kita selanjutnya,” pungkas Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.
Berita de' kalah ngejut..
Jatah Pejabat, Polemik Sekda Naziarto Jadi Petugas Haji Daerah
Menarik, Mantan Pengacara Bharada E Dampingi DY Atas Kasus Hukum Yang Menjeratnya
Basel Punya Rumah Aman Anak Rahasia