You dont have javascript enabled! Please enable it!

RadarBabel dot Com

Liputan Kejut Kabar Bangka Belitung Dan Berita Nasional Dadakan

Liputan Fakta Ngejut Bangka Belitung » Kesaktian Pelat RF Musnah
Taji pelat RF 'Kejer' Tak Sakti Lagi, Berganti Plat Berkode Acak Super Rahasia

Taji Sakti pelat RF Tamat, Dirregident Korlantas Polri menyiapkan pelat nomor khusus dengan nomor rahasia tersendiri dan kombinasi huruf berbeda.

Taji pelat RF ‘Kejer’ Tak Sakti Lagi, Berganti Plat Berkode Acak Super Rahasia

Berita Bangka Belitung Black NewsBERITA BANGKA BELITUNG

“Jadi kalau ditanya pelat rahasianya apa? Namanya juga rahasia, pakai nanya-nanya lagi. Selama ini kan ada QH, IR, itu kan rahasia tuh. Rahasia kok orang tahu? Gimana sih. Saya ubah, saya bikin acak saja nomornya, tapi di dalam data saya rahasia,” - Yusri Yunus.

Radar BabelKejer dah, Polisi telah memutuskan menghentikan penerbitan pelat nomor sakti RF, Sebagai gantinya pemesanan pelat nomor khusus dan rahasia atau sering diistilahkan pelat taji dewa akan ditentukan pakai aturan dan kode baru.

Pada aturan lama penetapan kombinasi kode pelat nomor khusus dan rahasia RF sebenarnya tergantung Polda, jadi setiap Polda bisa punya kode masing-masing. Pelat RF sendiri lebih populer digunakan kendaraan pelat B yang berarti dicetak Polda Metro Jaya.

Kendaraan pelat nomor RF seperti punya taji menjadi meresahkan karena kerap terlibat insiden di jalan saat berinteraksi nyang membuat kejer masyarakat. Semakin rancu sebab ternyata tidak semua kendaraan pelat RF merupakan kendaraan dinas khusus dan rahasia.

Pelat RF ternyata bisa dipesan sebagai nomor cantik oleh masyarakat biasa, ini sah karena diterima dan diterbitkan oleh kepolisian secara resmi.

Dirregident Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat RF sudah kebablasan. Dia menyetop penerbitan pelat RF karena jadi dilema, sedangkan aturan untuk pelat nomor khusus dan rahasia yang baru sedang disiapkan.

Kata Yusri Polda tak akan lagi bisa meregistrasi pelat nomor khusus dan rahasia sebab kewenangannya menjadi hanya ada di Korlantas Polri.

“Jadi Polda tidak berhak untuk mendatakan, datanya ada di Korlantas. Polda cuma punya kewenangan cetak STNK dan cetak pelat nomor, titik. Jadi enggak ada lagi ke Polda,” jelas Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/1).

Lalu kata Yusri cara menentukan kode tertentu pelat nomor khusus dan rahasia seperti RF, QH ataupun IR bakal diganti.

“Besok nomor rahasia mengikuti saja yang tersedia di Polda masing-masing. Nomor rahasia tidak lagi pakai aturan cuma dua huruf saja. Bebas dia,” katanya.

Hal itu akan membuat pelat nomor rahasia tetap rahasia. Identitasnya cuma bisa diketahui saat pengecekan manual ke data Korlantas Polri.

Bukan cuma itu Yusri juga menyampaikan ada rencana memasang cip atau RFID di pelat khusus dan rahasia. Hal ini untuk memastikan kendaraan dinas dan tidak bisa dipindah-pindah.

“Di teknologi nomor khusus dan rahasia saya gunakan stiker RFID. Jadi besok Pak Karopenmas punya kendaraan khusus, kemudian dia pindahkan ke kendaraan lain, tidak akan bisa karena ada stiker khusus yang kami tempel, tidak akan bisa lepas. Jadi cuma satu nomor kendaraan,” kata Yusri.

Penerbitan pelat RF sudah dihentikan sejak Oktober 2022, dan untuk yang diterbitkan pada bulan itu berarti masa berlaku terakhirnya pada Oktober 2023.

Sementara ini cara baru penerbitan pelat dewa masih menunggu aturan baru terbit.

error: